Jakarta: Warga Karimunjawa Bambang Zakaria menceritakan soal adanya eksploitasi lingkungan hidup di wilayahnya. Dia juga menilai pemerintah dan penegak hukum yang berpihak kepada warga sekitar.
Bambang menjelaskan bawa warga Karimunjawa tidak memahami aturan hukum. Mereka biasanya hidup berdasarkan ajaran dari tetua di sana.
“Kami di sini tidak tahu, tidak paham dengan aturan, dengan undang-undang, atau apalah istilahnya,” kata Bambang dalam acara Crosscheck by Medcom.id dengan tema ‘Jerat Aktivis Lingkungan, Sampai Kapan?’ pada Minggu, 11 Februari 2024.
Menurut Bambang, warga di Karimunjawa cuma memanfaatkan alam untuk mencari nafkah. Dia menegaskan masyarakat di sana tidak melakukan eksploitasi, maupun mengambil hasil alam dengan berlebih.
“Yang kami lakukan di Karimunjawa ya mencari nafkah, dan hidup menjaga Karimunjawa sejak dari beberapa dekade yang lalu,” ujar Bambang.
Namun, pemerintah dan penegak hukum tiba-tiba menginjakkan kakinya di Karimunjawa. Mereka memaksa warga untuk menaati aturan yang ada.
Aturan yang dimaksud yakni larangan mengambil sejumlah hasil alam. Padahal, sebagian warga hanya mengambilnya sedikit untuk bertahan hidup.
Bambang juga menyebut pemerintah maupun penegak hukum tidak pernah memberikan penjelasan soal larangan tersebut. Dia mengaku bingung karena warganya tidak pernah melakukan eksploitasi alam.
“Kalau kami mencukil sedikit saja kami dipermasalahkan sementara ketika ada kerusakan ditabrak tongkang tentang karang ini kok enggak jelas gitu loh, padahal kami dipaksa nih untuk ke aturan,” ucap Bambang.
Karimunjawa tengah menjadi perbincangan hangat usai adanya aktivis lingkungan hidup diproses hukum karena mengkritik adanya tambak sudah vaname ilegal. Penegak hukum setempat menggunakan Undang-Undang ITE untuk memproses aktivis tersebut.
Bambang menyebut proses hukum itu merupakan bentuk tumpulnya hukum di Indonesia. Sebab, warganya diproses hukum padahal ada pihak yang melakukan eksploitasi lebih parah.
“Sebelum tambak ini sudah ada banyak beberapa kejadian, kerusakan karang di Karimunjawa sejak dari beberapa kasus itu,” ujar Bambang.
Dia juga menyayangkan penegak hukum mengutamakan penindakan dalam kritik tersebut. Ketidaktahuan masyarakat Karimunjawa dinilai jadi celah untuk membungkam warga demi keuntungan berlebih.
“Kami tidak tergantung dari undang-undang, dari aturan tidak, tapi, kami bergantung dari budaya yang sudah diatur oleh tetua kami,” tegas Bambang.
Menurutnya, hidup warga Karimunjawa juga damai sebelum pemerintah dan penegak hukum mencampuri pencarian nafkah mereka. Bambang menegaskan tidak ada masyarakat di sana yang melakukan eksploitasi terhadap alam.
“Hidup kami di sini nyaman, kami hidup dari alam, tidak mengeksploitasi. Kemudian kami dipaksa untuk masuk di aturan, undang-undang lah, hukum lah sekarang,” ujar Bambang.
Bambang juga menyebut masyarakat Karimunjawa saat ini dipaksa mengikuti aturan. Kebijakan tetua di sana kini tidak berlaku dengan embel-embel proses hukum jika ditolak.
Kondisi itu membuat masyarakat cuma bisa menurut. Sebagian warga bahkan takut ditangkap jika tidak manut dengan mau pemerintah dan penegak hukum.
“Sekarang kita nurut, tidak boleh menebang bakau, tidak boleh merusak lingkungan, merusak karang, kita nurut. Ada lagi beberapa zona yang dibentuk taman nasional ini,” tutur Bambang.
Jakarta: Warga
Karimunjawa Bambang Zakaria menceritakan soal adanya
eksploitasi lingkungan hidup di wilayahnya. Dia juga menilai pemerintah dan penegak hukum yang berpihak kepada warga sekitar.
Bambang menjelaskan bawa warga Karimunjawa tidak memahami aturan hukum. Mereka biasanya hidup berdasarkan ajaran dari tetua di sana.
“Kami di sini tidak tahu, tidak paham dengan aturan, dengan undang-undang, atau apalah istilahnya,” kata Bambang dalam acara
Crosscheck by Medcom.id dengan tema
‘Jerat Aktivis Lingkungan, Sampai Kapan?’ pada Minggu, 11 Februari 2024.
Menurut Bambang, warga di Karimunjawa cuma memanfaatkan alam untuk mencari nafkah. Dia menegaskan masyarakat di sana tidak melakukan eksploitasi, maupun mengambil hasil alam dengan berlebih.
“Yang kami lakukan di Karimunjawa ya mencari nafkah, dan hidup menjaga Karimunjawa sejak dari beberapa dekade yang lalu,” ujar Bambang.
Namun, pemerintah dan penegak hukum tiba-tiba menginjakkan kakinya di Karimunjawa. Mereka memaksa warga untuk menaati aturan yang ada.
Aturan yang dimaksud yakni larangan mengambil sejumlah hasil alam. Padahal, sebagian warga hanya mengambilnya sedikit untuk bertahan hidup.
Bambang juga menyebut pemerintah maupun penegak hukum tidak pernah memberikan penjelasan soal larangan tersebut. Dia mengaku bingung karena warganya tidak pernah melakukan eksploitasi alam.
“Kalau kami mencukil sedikit saja kami dipermasalahkan sementara ketika ada kerusakan ditabrak tongkang tentang karang ini kok enggak jelas gitu loh, padahal kami dipaksa nih untuk ke aturan,” ucap Bambang.
Karimunjawa tengah menjadi perbincangan hangat usai adanya aktivis lingkungan hidup diproses hukum karena mengkritik adanya tambak sudah vaname ilegal. Penegak hukum setempat menggunakan Undang-Undang ITE untuk memproses aktivis tersebut.
Bambang menyebut proses hukum itu merupakan bentuk tumpulnya hukum di Indonesia. Sebab, warganya diproses hukum padahal ada pihak yang melakukan eksploitasi lebih parah.
“Sebelum tambak ini sudah ada banyak beberapa kejadian, kerusakan karang di Karimunjawa sejak dari beberapa kasus itu,” ujar Bambang.
Dia juga menyayangkan penegak hukum mengutamakan penindakan dalam kritik tersebut. Ketidaktahuan masyarakat Karimunjawa dinilai jadi celah untuk membungkam warga demi keuntungan berlebih.
“Kami tidak tergantung dari undang-undang, dari aturan tidak, tapi, kami bergantung dari budaya yang sudah diatur oleh tetua kami,” tegas Bambang.
Menurutnya, hidup warga Karimunjawa juga damai sebelum pemerintah dan penegak hukum mencampuri pencarian nafkah mereka. Bambang menegaskan tidak ada masyarakat di sana yang melakukan eksploitasi terhadap alam.
“Hidup kami di sini nyaman, kami hidup dari alam, tidak mengeksploitasi. Kemudian kami dipaksa untuk masuk di aturan, undang-undang lah, hukum lah sekarang,” ujar Bambang.
Bambang juga menyebut masyarakat Karimunjawa saat ini dipaksa mengikuti aturan. Kebijakan tetua di sana kini tidak berlaku dengan embel-embel proses hukum jika ditolak.
Kondisi itu membuat masyarakat cuma bisa menurut. Sebagian warga bahkan takut ditangkap jika tidak manut dengan mau pemerintah dan penegak hukum.
“Sekarang kita nurut, tidak boleh menebang bakau, tidak boleh merusak lingkungan, merusak karang, kita nurut. Ada lagi beberapa zona yang dibentuk taman nasional ini,” tutur Bambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)