"Ya benar, hari ini, saya dan kawan-kawan hadir ke Mabes Polri untuk mengikuti sosialisasi. Tentunya kita semua sudah memahami ini terkait ASN Polri," kata Novel di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 Desember 2021.
Novel mengaku dirinya dan mantan pegawai KPK lainnya akan ditanya terkait kesediaan menjadi ASN Polri. Namun, Novel belum dapat menyampaikan bersedia atau tidak menjadi ASN Polri.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Nanti setelah selesai baru akan menyampaikan ke media, tentang bagaimana sikap kawan-kawan semuanya," ungkap Novel.
Novel ingin merahasiakan sikapnya sementara waktu. Dia akan mengumumkan usai sosialisasi.
"(Bersedia atau tidak) yang harus menjadi misteri, setelah ngomong (sosialisasi) baru disampaikan," ucap dia.
Novel datang bersama rekan-rekannya mantan pegawai KPK. Antara lain mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, dan eks pegawai KPK lainnya, Rasamala Aritonang serta Hotman Tambunan.
Baca: Selangkah Lagi Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri
Korps Bhayangkara telah menerbitkan regulasi pengangkatan Novel cs menjadi ASN Polri. Pengangkatan 57 mantan pegawai KPK itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.
Perpol itu berisi pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK menjadi ASN di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pengangkatan khusus Novel Baswedan cs sudah tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Hanya, 57 eks pegawai KPK itu belum resmi menjadi ASN Polri. Polri akan melakukan sosialisasi kepada Novel cs terkait pengangkatan khusus tersebut. Sosialisasi akan dilakukan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).