Tes virus korona. Medcom.id
Tes virus korona. Medcom.id

Kemenkes Pastikan Cermat Hitung Komponen Harga Maksimal Tes PCR

Atalya Puspa • 19 Agustus 2021 19:15
Jakarta: Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir memastikan pemerintah telah cermat menentukan harga batas atas pemeriksaan tes polymerase chain reaction (PCR). Kadir menyatakan penyesuaian untuk melihat harga komponen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan PCR tidak setinggi pada awal pandemi.
 
"Ini disebabkan kita pada awal pandemi menentukan tarif dengan mengacu harga pada saat itu. Sekarang harga-harga sudah pada turun semua, seperti APD tadinya Rp600 ribu sekarang jadi Rp100 ribu. Reagen juga dulu mahal, sekarang sudah turun sepertiganya," kata Kadir dalam konferensi pers secara virtual, Kamis, 19 Agustus 2021.
 
Kemenkes juga telah menghitung ulang biaya jasa dokter, jasa laboran, biaya penyusutan mesin, biaya listrik, adminsitrasi, hingga biaya pengolahan limbah. Pihaknya juga menghitung margin profit sebesar 15 persen.

(Baca: Harga Tes PCR Turun, Masyarakat Diminta Menahan Mobilitas)
 
"Sehingga ditetapkan harganya menjadi Rp495 ribu (di Jawa-Bali). Nah, kalau di luar Jawa harganya menjadi Rp525 ribu karena kita memperhitungkan biaya distribusi juga," ujar Kadir.
 
Kemenkes menghitung harga tersebut bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Harga-harga komponen mengacu daftar e-katalog milik Kemenkes dan daftar sejumlah laboratorium.
 
Kadir berharap semua pihak mendukung penanganan covid-19. Khsusunya dalam hal testing yang mesti semakin digencarkan.
 
"Kita harapkan kita harus sama-sama untuk membantu semua. Bukan pemerintah yang dibantu, tapi masyarakat juga. Dan perlu diingat bahwa harga pemeriksaan ini diperuntukkan bagi yang membutuhkan tes PCR atas permintaan sendiri," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan