Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. DOK BPMI Setpres
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. DOK BPMI Setpres

Harga Tes PCR Turun, Masyarakat Diminta Menahan Mobilitas

Ferdian Ananda • 19 Agustus 2021 18:52
Jakarta: Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat tetap menahan diri usai harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan. Harga tes dipatok Rp495-Rp525 ribu.
 
"Dimohon masyarakat dapat menindaklanjuti perubahan harga ini secara bertanggung jawab, mobilitas tidak dilarang namun sebaiknya dikendalikan sesuai dengan tingkat kepentingan atau urgensinya," ujar Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan covid-19 di Indonesia secara virtual, Kamis, 19 Agustus 2021.
 
Wiku menyebut harga tes PCR tinggi lantaran komponen di dalamnya. Misalnya reagen untuk ekstraksi, reagen PCR, perawatan alat maupun biaya operasional, termasuk SDM di laboratorium.

(Baca: Warga Diminta Laporkan Harga Tes PCR di Atas Rp495-525 Ribu)
 
Pemerintah bisa menurunkan harga karena ada sejumlah barang mendapatkan pajak khusus. Dia menyebut pemerintah berkomitmen membuat harga tes PCR sebagai metode gold standar yang semakin terjangkau khususnya dalam rangka pelacakan kasus positif dan kontak erat.
 
Kementerian Kesehatan menetapkan tarif RT-PCR tertinggi di Pulau Jawa-Bali sebesar Rp495 ribu dan di luar Jawa-Bali Rp525 ribu. Kementerian Kesehatan mengimbau dinas kesehatan tingkat provinsi hingga kabupaten/kota mengawasi kebijakan itu.
 
"Dinas kesehatan tingkat provinsi hingga tingkat kabupaten/kota untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan, pelaksaanaan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR," ujar Wiku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan