Ilustrasi obat batuk sirup. (Foto: Amazon).
Ilustrasi obat batuk sirup. (Foto: Amazon).

Beredar Daftar 15 Obat Sirup Berbahaya, Kemenkes: Tidak Benar!

Sri Yanti Nainggolan • 20 Oktober 2022 17:05
Jakarta: Sempat beredar daftar 15 obat sirup mengandung senyawa berbahaya di media sosial. Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan tegas membantah informasi itu. 
 
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan daftar obat mengandung senyawa berbahaya yang beredar di sejumlah media sosial merupakan informasi yang tidak benar.
 
"Dapat kami pastikan bahwa informasi tersebut tidak benar," kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dilansir dari Antara, Kamis, 20 Oktober 2022. 

Ia mengatakan Kemenkes tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya sebagaimana yang saat ini banyak beredar. Postingan itu sendiri telah dihapus. 
 
Beredar Daftar 15 Obat Sirup Berbahaya, Kemenkes: Tidak Benar!
Tangkapan layar - Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril saat menyampaikan keterangan pers secara virtual terkait gangguan ginjal akut misterius yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Rabu (19/10/2022). (ANTARA/Andi Firdaus).

Menurut Syahril, Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ahli epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog dan Puslabfor Polri masih melakukan pemeriksaan laboratorium untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.
 
"Saat ini Kementerian Kesehatan dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti secara komprehensif termasuk kemungkinan faktor risiko lainnya," ujarnya.
 

Daftar 15 obat sirup berbahaya

Dari informasi yang dihimpun, terdapat 15 daftar obat mengandung senyawa berbahaya mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Daftar tersebut beredar di media sosial, tapi Kemenkes mengklarifikasi hal itu sebagai informasi yang tidak benar.
 
Berikut ini daftar obat yang dimaksud:
  1. Psidii Syrup (Psidium gujava folium extract)
  2. Paracetamol Syrup
  3. Cetirizine Syrup
  4. Paracetamol Syrup
  5. Curviplex Syrup
  6. Cetirizine Syrup
  7. Ambroxol Syrup
  8. Alerfed Syrup
  9. Ranivel Syrup
  10. Praxion Syrup
  11. Domperidon Syrup
  12. Paracetamol Syrup
  13. Ambroxol Syrup
  14. Paracetamol Syrup
  15. Hufagripp Syrup

IDAI mengimbau untuk sementara waktu tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan sampai didapatkan hasil investigasi menyeluruh oleh Kementerian Kesehatan dan BPOM.
 
Baca: Terungkap, Ini 3 Zat Berbahaya dalam Obat Sirup Pasien Gagal Ginjal Akut
 

Gejala gagal ginjal akut anak 

Gagal ginjal akut diketahui menyerang anak dengan di rentang usia 6 bulan-18 tahun, paling banyak terjadi pada balita. Gejala awalnya adalah infeksi saluran cerna dan gejala ISPA. 
 
Sementara, gejala khas gagal ginjal akut adalah jumlah air seni yang semakin berkurang bahkan tidak bisa BAK sama sekali. Anak diminta segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), seperti rumah sakit, jika sudah pada tahap ini. 
 
Oleh karena itu, orang tua diminta untuk lebih aktif memantau buah hati. Lakukan pemantauan tanda bahaya umum serta pemantauan jumlah dan warna urin (pekat atau kecoklatan) di rumah serta pastikan anak mendapatkan cairan yang cukup dengan minum air.
 
"Bila anak mengalami gejala dan tanda disertai dengan volume urine berkurang atau tidak ada urine selama 6-8 jam (saat siang hari), segera bawa anak anda ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," ujar Yanti.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan