Jakarta: Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pemadaman listrik massal akibat pohon sengon tidak dapat diterima. Polisi dinilai terlalu cepat menyimpulkan hasil investigasi.
"Penjelasan seperti pohon sengon itu enggak masuk akal, tidak memberikan suatu penjelasan yang memadai," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Agustus 2019.
Politikus Partai Gerindra itu meminta penyebab pemadaman listrik massal dijelaskan secara teknis. Investigasi tidak cukup dari kepolisian dengan mengkambinghitamkan sebuah pohon.
"Jangan kriminalisasi pohon sengon lah," kata Fadli.
Sebelumnya, pohon sengon yang tumbuh di sekitar Unit Pelaksana Teknis Perusahaan Listrik Negara (UPT PLN) Ungaran, Jawa Tengah, diduga menjadi penyebab rusaknya transmisi PLN. Polri menyebut hasil investigasi di lapangan, pohon sengon tumbuh melewati batas aman.
(Baca juga: Sengon 1 Triliun Harus Jadi Monumen)
"Di crosscheck tim, salah satu faktor penyebabnya pohon ini. Di sana ada batas maksimal. Jika pohon melebihi 8,5 meter akan mengganggu jaringan listrik super tinggi," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Gedung Bareskrim, Selasa, 6 Agustus 2019.
Pernyataan itu dibantah Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani. Sripeni menyebut pemadaman listrik massal masih diinvestigasi.
"Enggak, jadi kompleks. Sistem Jawa Bali itu sangat kompleks, rekan-rekan perlu pahami bahwa sistem Jawa Bali itu sangat kompleks, ada 250 pembangkit, kemudian 5.500 gardu induk, 5.000 km sirkuit transmisi 500 KV dan 7.000 km transmisi 150 KV," kata Sripeni usai pertemuan dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 6 Agustus 2019.
Sripeni menyebut pemadaman listrik di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Banten itu tidak bisa disebabkan satu faktor. Ada kompleksitas sistem yang saling berkaitan.
"Jadi mohon izin, berikan kami waktu untuk melakukan investigasi dan asesmen dengan menyeluruh," ujar Sripeni.
Jakarta: Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai pemadaman listrik massal akibat pohon sengon tidak dapat diterima. Polisi dinilai terlalu cepat menyimpulkan hasil investigasi.
"Penjelasan seperti pohon sengon itu enggak masuk akal, tidak memberikan suatu penjelasan yang memadai," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Agustus 2019.
Politikus Partai Gerindra itu meminta penyebab pemadaman listrik massal dijelaskan secara teknis. Investigasi tidak cukup dari kepolisian dengan mengkambinghitamkan sebuah pohon.
"Jangan kriminalisasi pohon sengon lah," kata Fadli.
Sebelumnya, pohon sengon yang tumbuh di sekitar Unit Pelaksana Teknis Perusahaan Listrik Negara (UPT PLN) Ungaran, Jawa Tengah, diduga menjadi penyebab rusaknya transmisi PLN. Polri menyebut hasil investigasi di lapangan, pohon sengon tumbuh melewati batas aman.
(Baca juga:
Sengon 1 Triliun Harus Jadi Monumen)
"Di
crosscheck tim, salah satu faktor penyebabnya pohon ini. Di sana ada batas maksimal. Jika pohon melebihi 8,5 meter akan mengganggu jaringan listrik super tinggi," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Gedung Bareskrim, Selasa, 6 Agustus 2019.
Pernyataan itu dibantah Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani. Sripeni menyebut pemadaman listrik massal masih diinvestigasi.
"Enggak, jadi kompleks. Sistem Jawa Bali itu sangat kompleks, rekan-rekan perlu pahami bahwa sistem Jawa Bali itu sangat kompleks, ada 250 pembangkit, kemudian 5.500 gardu induk, 5.000 km sirkuit transmisi 500 KV dan 7.000 km transmisi 150 KV," kata Sripeni usai pertemuan dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 6 Agustus 2019.
Sripeni menyebut pemadaman listrik di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Banten itu tidak bisa disebabkan satu faktor. Ada kompleksitas sistem yang saling berkaitan.
"Jadi mohon izin, berikan kami waktu untuk melakukan investigasi dan asesmen dengan menyeluruh," ujar Sripeni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)