Jakarta: Bentrokan antara aparat gabungan dengan warga yang menolak pengukuran lahan untuk proyek Rempang Eco City terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, hari ini Kamis, 7 September 2023. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penanganan peristiwa itu mengedepankan mufakat.
"Upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas hingga kemudian masalah di Batam, Pulau Rempang bisa diselesaikan," kata Listyo di Mabes TNI, Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023.
Menurut Listyo, Badan Pengusahaan (BP) Batam sebelumnya juga telah melakukan upaya musyawarah dengan warga. Bahkan BP Batam juga disebut sudah menyiapkan uang ganti rugi bagi warga yang akan direlokasi.
"Namun demikian ada beberapa aksi, karena ada beberapa aksi yang kemudian hari ini dilakukan upaya-upaya penertiban," ujar jenderal bintang empat itu.
Insiden bentrokan ini mengakibatkan beberapa warga ditangkap. Kemudian, siswa di dua sekolah terkena tembakan gas air mata.
Koalisi masyarakat sipil kecam tindakan kekerasan aparat
Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan aparat gabungan terhadap warga Pulau Rempang yang menolak direlokasi. Berdasar data Koalisi Masyarakat Sipil, ada sekitar enam warga yang ditangkap, puluhan orang luka, beberapa anak trauma, dan satu anak luka akibat gas air mata.
Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Zenzi Suhadi menyebut sejak awal pembangunan Rempang Eco City perencanannya tidak partisipatif sekaligus abai pada suara masyarakat adat 16 Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang. Sehingga, wajar jika masyarakat menolak direlokasi dari tempat yang sudah eksis sejak 1834 itu.
"Atas dasar tersebut, kami Masyarakat Sipil di Riau, Masyarakat Sipil Nasional, dan 28 Kantor Eksekutif Daerah WALHI meminta Presiden (Jokowi) mengambil sikap tegas untuk membatalkan program ini. Program yang mengakibatkan bentrokan dan berpotensi menghilangkan hak atas tanah, dan identitas adat masyarakat di 16 Kampung Melayu Tua di Rempang," ujar Zenzi dalam keterangan tertulis.
Zenzi juga meminta BP Batam, Kapolda Kepulauan Riau, Kapolresta Barelang dan Komandan Panglima TNI AL Batam bertanggung jawab atas bentrokan yang terjadi. Tindakan aparat Kepolisian, BP Batam dan TNI yang memaksa masuk ke wilayah masyarakat adat Pulau Rempang dinilai pengabaian terhadap amanah konstitusi dan pelanggaran HAM secara nyata.
"Oleh karena itu Presiden harus memerintahkan kepada Kapolri dan Panglima TNI (Laksamana Yudo Margono) untuk segera mencopot Kapolda Kepulauan Riau, Kapolres Barelang dan Komandan Pangkalan TNI AL Batam karena telah melanggar konstitusi dan HAM," ujar Zenzi.
Jakarta: Bentrokan antara aparat gabungan dengan warga yang menolak pengukuran lahan untuk proyek Rempang Eco City terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, hari ini Kamis, 7 September 2023. Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo menyebut penanganan peristiwa itu mengedepankan mufakat.
"Upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas hingga kemudian masalah di Batam, Pulau Rempang bisa diselesaikan," kata Listyo di Mabes TNI, Jakarta Pusat, Kamis, 7 September 2023.
Menurut Listyo, Badan Pengusahaan (BP) Batam sebelumnya juga telah melakukan upaya musyawarah dengan warga. Bahkan BP Batam juga disebut sudah menyiapkan uang ganti rugi bagi warga yang akan direlokasi.
"Namun demikian ada beberapa aksi, karena ada beberapa aksi yang kemudian hari ini dilakukan upaya-upaya penertiban," ujar jenderal bintang empat itu.
Insiden bentrokan ini mengakibatkan beberapa warga ditangkap. Kemudian, siswa di dua sekolah terkena tembakan gas air mata.
Koalisi masyarakat sipil kecam tindakan kekerasan aparat
Koalisi Masyarakat Sipil mengecam tindakan
kekerasan yang dilakukan aparat gabungan terhadap warga Pulau Rempang yang menolak direlokasi. Berdasar data Koalisi Masyarakat Sipil, ada sekitar enam warga yang ditangkap, puluhan orang luka, beberapa anak trauma, dan satu anak luka akibat gas air mata.
Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Zenzi Suhadi menyebut sejak awal pembangunan Rempang Eco City perencanannya tidak partisipatif sekaligus abai pada suara masyarakat adat 16 Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang. Sehingga, wajar jika masyarakat menolak direlokasi dari tempat yang sudah eksis sejak 1834 itu.
"Atas dasar tersebut, kami Masyarakat Sipil di Riau, Masyarakat Sipil Nasional, dan 28 Kantor Eksekutif Daerah WALHI meminta Presiden (Jokowi) mengambil sikap tegas untuk membatalkan program ini. Program yang mengakibatkan bentrokan dan berpotensi menghilangkan hak atas tanah, dan identitas adat masyarakat di 16 Kampung Melayu Tua di Rempang," ujar Zenzi dalam keterangan tertulis.
Zenzi juga meminta BP Batam, Kapolda Kepulauan Riau, Kapolresta Barelang dan Komandan Panglima TNI AL Batam bertanggung jawab atas bentrokan yang terjadi. Tindakan aparat Kepolisian, BP Batam dan TNI yang memaksa masuk ke wilayah masyarakat adat Pulau Rempang dinilai pengabaian terhadap amanah konstitusi dan pelanggaran HAM secara nyata.
"Oleh karena itu Presiden harus memerintahkan kepada Kapolri dan Panglima TNI (Laksamana Yudo Margono) untuk segera mencopot Kapolda Kepulauan Riau, Kapolres Barelang dan Komandan Pangkalan TNI AL Batam karena telah melanggar konstitusi dan HAM," ujar Zenzi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)