Badan Pengawas Pemilu. Foto: MI/Susanto
Badan Pengawas Pemilu. Foto: MI/Susanto

Bawaslu Selidiki PraktIk Bagi Uang di Sumenep

Sri Utami • 27 Maret 2023 17:12
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang menyelidiki dugaan praktik bagi-bagi uang di rumah ibadah di Sumenep, Jawa Timur. Hal itu diduga dilakukan Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah. 
 
“Sekarang bawaslu sumenep sedang menyelidiki kasusnya, ini dugaannya sehingga kami harapkan bisa ditindak lanjuti ke depan," kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023.
 
Setelah itu, Said akan dipanggil setelah Bawaslu Kabupaten Sumenep selesai mendalami temuan tersebut. Pelaku bisa dikenakan sanksi administrasi jika terbukti melanggar.
 
Baca juga: Viral Bagi-Bagi Amplop Logo PDIP di Masjid, Bawaslu: Kita Tentukan Jenis Pelanggarannya

Bagja menyampaikan pihaknya mengarahkan Bawaslu Sumenep untuk melakukan konfirmasi atau menelusuri penyelenggaraan politik praktis di rumah ibadah. Bukan pada praktik politik uang.

"Kami bukan politik uangnya, karena politik uang di masa kampanye karena politik uang di masa kampanye," ungkap dia.
 
Bagja menekankan Bawaslu tetap berkomitmen menerapkan larangan tidak melakukan politik praktis di masjid dan tempat ibadah lainnya. Hal itu dilakukan dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang masa kampanye.
 
"Tidak boleh ada kegiatan politik praktis di masjid atau tempat ibadah, tidak boleh, tidak diperkenankan itu," ujar dia.
 
Sebelumnya, amplop berlogo kepala banteng bermoncong putih Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) beredar di tengah jemaah tarawih di masjid di Sumenep, Jawa Timur. Video itu diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed, Minggu, 26 Maret 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan