Jakarta: Pemerintah belum mengambil keputusan soal mudik Lebaran 2020. Rencananya, rapat terbatas menyikapi tradisi tahunan itu digelar Kamis, 26 Maret 2020, pagi.
"Akan dibawa ratas pagi ini seharusnya. Tapi karena Pak Presiden sedang berkabung jadi ditunda (hasilnya)," kata Staf Khusus Kementerian Perhubungan Adita Irawati kepada Medcom.id, Jakarta, Kamis, 26 Maret 2020.
Baca: Polri Siapkan 2 Skenario Mudik 2020
Kamis, 19 Maret 2020, Kementerian Perhubungan telah mengumpulkan sejumlah kementerian terkait membahas penanganan mudik di tengah pendemi korona atau covid-19. Pembahasan itu dihadiri Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan selaku pelaksana tugas menteri perhubungan.
"Kami membahas berbagai opsi untuk mengantisipasi mudik dalam kondisi pandemi covid-19," ujar Adita.
Rapat melibatkan sejumlah kementerian, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Pariwisata. Pembahasan ini juga akan melibatkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
"Mudik ini tidak hanya terkait transportasi tentu akan dibahas secara menyeluruh bersama kementerian lain," kata Adita.
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menilai pemerintah berwenang melarang kegiatan mudik saat Idulfitri. Kebijakan ini bisa diambil untuk membatasi penularan virus korona.
"Kalau keadaan darurat, pemerintah boleh melakukan apa saja secara tegas. Pemerintah boleh mengatakan sementara ini tidak boleh mudik agar jangan tersebar itu (virus korona) di daerah," ucap Kalla.
Berdasarkan catatan Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu 2019, jumlah pemudik mencapai 11.531.775 orang. Dengan pelarangan mudik, Kalla berharap penularan covid-19 di kampung halaman bisa dicegah.
Jakarta: Pemerintah belum mengambil keputusan soal mudik Lebaran 2020. Rencananya, rapat terbatas menyikapi tradisi tahunan itu digelar Kamis, 26 Maret 2020, pagi.
"Akan dibawa ratas pagi ini seharusnya. Tapi karena Pak Presiden sedang berkabung jadi ditunda (hasilnya)," kata Staf Khusus Kementerian Perhubungan Adita Irawati kepada
Medcom.id, Jakarta, Kamis, 26 Maret 2020.
Baca:
Polri Siapkan 2 Skenario Mudik 2020
Kamis, 19 Maret 2020, Kementerian Perhubungan telah mengumpulkan sejumlah kementerian terkait membahas penanganan mudik di tengah pendemi korona atau covid-19. Pembahasan itu dihadiri Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan selaku pelaksana tugas menteri perhubungan.
"Kami membahas berbagai opsi untuk mengantisipasi mudik dalam kondisi pandemi covid-19," ujar Adita.
Rapat melibatkan sejumlah kementerian, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Pariwisata. Pembahasan ini juga akan melibatkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.
"Mudik ini tidak hanya terkait transportasi tentu akan dibahas secara menyeluruh bersama kementerian lain," kata Adita.
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla menilai pemerintah berwenang melarang kegiatan mudik saat Idulfitri. Kebijakan ini bisa diambil untuk membatasi penularan virus korona.
"Kalau keadaan darurat, pemerintah boleh melakukan apa saja secara tegas. Pemerintah boleh mengatakan sementara ini tidak boleh mudik agar jangan tersebar itu (virus korona) di daerah," ucap Kalla.
Berdasarkan catatan Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu 2019, jumlah pemudik mencapai 11.531.775 orang. Dengan pelarangan mudik, Kalla berharap penularan covid-19 di kampung halaman bisa dicegah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)