Jakarta: Korlantas Polri menggodok skema mudik 2020 di tengah wabah virus korona (covid-19). Persiapan mudik akan disesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat.
"Tunggu keputusan pemerintah saja. Kalau skenario itu kita susun, apakah mudik 2020 ini imbauan atau larangan," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono kepada Medcom.id, Kamis, 26 Maret 2020.
Baca: Pemerintah Diminta Tegas Keluarkan Larangan Mudik
Istiono menyebut pihaknya masih berpegang pada instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengantisipasi virus korona. Polri tegas melarang masyarakat berkerumun.
Maklumat itu, kata dia, masih dilakukan. Tak hanya di daerah rawan penyebaran korona, namun di seluruh wilayah di Indonesia.
"Iya, (berlaku) di seluruh Indonesia," tegas dia.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji aturan terkait mudik. Kemenhub telah mengimbau masyarakat tak mudik di tengah wabah virus korona.
"Masih dalam pembahasan kita dengan Korlantas Polri," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi kepada Medcom.id, Rabu, 25 Maret 2020.
Pemerintah diminta tegas melarang mudik. Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie menilai imbauan tak mudik Lebaran 2020 di tengah wabah korona belum efektif.
Politisi Partai NasDem ini menilai imbauan saja kerap sulit dipatuhi oleh masyarakat. Terlebih tidak ada sanksi yang diberikan bila masyarakat tak memedulikan arahan pemerintah.
"Sekarang ini kondisinya sudah darurat, jadi saya kira masyarakat harus mengerti. Kalau di agama itu ada kaidah yang artinya meniadakan yang mudarat itu lebih baik daripada meraih kebaikan," ujar Syarief.
Jakarta: Korlantas Polri menggodok skema mudik 2020 di tengah wabah virus korona (covid-19). Persiapan mudik akan disesuaikan dengan keputusan pemerintah pusat.
"Tunggu keputusan pemerintah saja. Kalau skenario itu kita susun, apakah mudik 2020 ini imbauan atau larangan," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono kepada
Medcom.id, Kamis, 26 Maret 2020.
Baca:
Pemerintah Diminta Tegas Keluarkan Larangan Mudik
Istiono menyebut pihaknya masih berpegang pada instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengantisipasi virus korona. Polri tegas melarang masyarakat berkerumun.
Maklumat itu, kata dia, masih dilakukan. Tak hanya di daerah rawan penyebaran korona, namun di seluruh wilayah di Indonesia.
"Iya, (berlaku) di seluruh Indonesia," tegas dia.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji aturan terkait mudik. Kemenhub telah mengimbau masyarakat tak mudik di tengah wabah virus korona.
"Masih dalam pembahasan kita dengan Korlantas Polri," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi kepada
Medcom.id, Rabu, 25 Maret 2020.
Pemerintah diminta tegas melarang mudik. Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie menilai imbauan tak mudik Lebaran 2020 di tengah wabah korona belum efektif.
Politisi Partai NasDem ini menilai imbauan saja kerap sulit dipatuhi oleh masyarakat. Terlebih tidak ada sanksi yang diberikan bila masyarakat tak memedulikan arahan pemerintah.
"Sekarang ini kondisinya sudah darurat, jadi saya kira masyarakat harus mengerti. Kalau di agama itu ada kaidah yang artinya meniadakan yang mudarat itu lebih baik daripada meraih kebaikan," ujar Syarief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)