Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 meminta masyarakat melakukan disinfeksi terhadap masker sekali pakai sebelum membuangnya ke tempat sampah. Sebab, masker yang digunakan berpotensi menjadi sumber penularan covid-19 maupun penyakit menular lainnya.
"Kalau pakai masker, kita enggak tahu kita membawa virus atau tidak. Kalau ada, nanti tertampung di masker itu dan kalau dibuangnya sembarangan atau tidak ditangani secara khusus bisa menjadi sumber penularan," kata Ketua Sub Bidang Penanganan Limbah Medis Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Lia G. Partakusuma dalam diskusi secara daring, Jumat, 19 Februari 2021.
Lia mengatakan masker sekali pakai maupun masker kain harus melewati proses disinfeksi untuk menghilangkan virus. Masker kain yang digunakan juga harus diganti setiap empat jam sekali.
Masker kain dapat dicuci dengan detergen dan digunakan kembali. Sedangkan, masker sekali pakai yang telah melewati proses disinfeksi harus dihancurkan dengan cara digunting.
Masker harus dimasukkan ke dalam wadah khusus, seperti kertas atau amplop bertuliskan 'infeksi' sebelum dibuang ke tempat sampah khusus. Lia menyebut 80-90 persen pengguna masker sekali pakai masih membuang masker di tempat sampah biasa. Perilaku ini dapat membahayakan lingkungan sekitar.
"Berdasarkan penelitian, covid-19 bisa bertahan di permukaan masker selama kira-kira 3-4 hari. Ini yang berbahaya bagi petugas pengumpul atau pengolah sampah," ujar Lia.
Baca: KLHK Akui Kesulitan Olah Limbah Medis
Pasien covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah juga diminta tak mencampurkan limbah medis dengan limbah rumah tangga. Limbah medis dapat dikumpulkan di tempat sampah khusus.
"Limbah medis itu nantinya dapat diambil pihak rumah sakit, puskesmas untuk dihancurkan dengan insinerator khusus limbah berbahaya," ungkap dia.
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan
Covid-19 meminta masyarakat melakukan disinfeksi terhadap masker sekali pakai sebelum membuangnya ke tempat sampah. Sebab, masker yang digunakan berpotensi menjadi sumber penularan covid-19 maupun penyakit menular lainnya.
"Kalau pakai masker, kita enggak tahu kita membawa virus atau tidak. Kalau ada, nanti tertampung di masker itu dan kalau dibuangnya sembarangan atau tidak ditangani secara khusus bisa menjadi sumber penularan," kata Ketua Sub Bidang Penanganan Limbah Medis Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Lia G. Partakusuma dalam diskusi secara daring, Jumat, 19 Februari 2021.
Lia mengatakan masker sekali pakai maupun masker kain harus melewati proses disinfeksi untuk menghilangkan virus. Masker kain yang digunakan juga harus diganti setiap empat jam sekali.
Masker kain dapat dicuci dengan detergen dan digunakan kembali. Sedangkan, masker sekali pakai yang telah melewati proses disinfeksi harus dihancurkan dengan cara digunting.
Masker harus dimasukkan ke dalam wadah khusus, seperti kertas atau amplop bertuliskan 'infeksi' sebelum dibuang ke tempat sampah khusus. Lia menyebut 80-90 persen pengguna masker sekali pakai masih membuang masker di tempat
sampah biasa. Perilaku ini dapat membahayakan lingkungan sekitar.
"Berdasarkan penelitian, covid-19 bisa bertahan di permukaan masker selama kira-kira 3-4 hari. Ini yang berbahaya bagi petugas pengumpul atau pengolah sampah," ujar Lia.
Baca: KLHK Akui Kesulitan Olah Limbah Medis
Pasien covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah juga diminta tak mencampurkan limbah medis dengan limbah rumah tangga. Limbah medis dapat dikumpulkan di tempat sampah khusus.
"Limbah medis itu nantinya dapat diambil pihak rumah sakit, puskesmas untuk dihancurkan dengan insinerator khusus limbah berbahaya," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)