Warga membaca dokumen sertifikat tanah yang diperoleh dari Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (21/4). (Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho).
Warga membaca dokumen sertifikat tanah yang diperoleh dari Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (21/4). (Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho).

Pemda Diminta Kooperatif Bantu Sertifikasi Tanah Warga

M Sholahadhin Azhar • 26 April 2017 21:47
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Daerah (Pemda) diharap dapat bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Kerja sama yang dimaksud terkait pajak tanah, terutama bagi masyarakat yang lemah secara finansial. 
 
Direktur Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan, R.B. Agus Widjayanto mengatakan, kerja sama pemda sangat membantu target sertifikasi 5 juta bidang tanah yang ditetapkan pemerintah.
 
"Masyarakat kalau dibebani pajak ya keberatan, apalagi masyarakat ekonomi lemah," kata Agus kepada Metrotvnews.com, Jakarta, Rabu 26 April 2017.

(Baca: Jokowi Targetkan 5 Juta Sertifikat Tanah di 2017)
 
Banyak masyarakat enggan mengurus sertifikasi bidang tanah meski sudah dibiayai negara. Masyarakat enggan karena tetap dikenakan biaya pengurusan lewat Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
 
BPHTB adalah salah satu komponen bagi pemda menentukan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Harapan Agus, pemda bisa mengakomodasi keringanan pajak atas tanah bagi masyarakat yang finansialnya lemah, supaya percepatan sertifikasi lancar.
 
"Sekarang ini susah, kita datang untuk memberi kepastian hukum tapi mereka keberatan karena harus bayar pajak," katanya.
 
(Baca: Kementerian Agraria Kejar Target Sertifikasi 5 Juta Bidang Tanah)
 
Agus menyebut hanya Pemprov DKI Jakarta yang sangat membantu program sertifikasi. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah berkontribusi membebaskan PBB bagi masyarakat yang tergolong lemah finansial.
 
Lain halnya di daerah lain seperti Surabaya. Kota yang dipimpin Tri Rismaharini itu belum bisa menggratiskan BPHTB.
 
"Dia (Surabaya) belum bisa, karena pendapatan daerahnya dari situ (BPHTB)," pungkas Agus.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan