Warga memperlihatkan dokumen sertifikat tanah yang diperoleh dari Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (21/4). (Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho).
Warga memperlihatkan dokumen sertifikat tanah yang diperoleh dari Pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (21/4). (Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho).

Kementerian Agraria Kejar Target Sertifikasi 5 Juta Bidang Tanah

M Sholahadhin Azhar • 26 April 2017 21:30
medcom.id, Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang mempercepat realisasi target sertifikasi 5 juta bidang tanah. Tujuannya untuk memberi kepastian hukum pada masyarakat terhadap jumlah bidang tanah yang terdaftar. 
 
Direktur Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan, R.B. Agus Widjayanto mengakui ada perubahan terhadap target sertifikasi bidang tanah. Dari 2 juta menjadi 5 juta bidang tanah.
 
"Perubahan target itu untuk percepatan karena jumlah bidang tanah di Indonesia diperkirakan ada 100 juta bidang lebih. Masih 45 persen yang terdaftar," kata Agus kepada Metrotvnews.com, Jakarta, Rabu 26 April 2017.

Sertifikasi 5 juta bidang tanah merupakan target Presiden Joko Widodo. Sebelum hal itu ditetapkan, Kementerian Agraria hanya mematok 2 juta bidang tanah yang disertifikasi.
 
(Baca: Jokowi Targetkan 5 Juta Sertifikat Tanah di 2017)
 
Kementerian Agraria mengacu pada dua skema pendaftaran. Pertama yakni sistematik. Sistematik dilakukan secara swadaya atau menggunakan dana dari pemilik tanah. Obyek bidang tanah juga meliputi keseluruhan yang belum terdaftar.
 
"Atas biaya swadaya masyarakat sendiri rata-rata Rp600 ribu bidang tanah per tahun," ungkap Agus.
 
Skema kedua yakni pendaftaran secara rutin, yakni menggunakan dana dari pemerintah melalui APBN. Ada program dengan tajuk Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA) untuk mengakomodasi hal itu.
 
(Baca: Pungli Jadi Kendala Sertifikasi Tanah)
 
Berbeda dengan sistematik, obyek PRONA ditentukan Pemerintah. PRONA dilakukan kepada masyarakat yang memiliki bidang tanah namun lemah dalam kemampuan finansial lemah. 2016 lalu ia mengklaim pihaknya telah mensertifikasi 2 juta bidang tanah lewat PRONA.
 
"Sekarang ditetapkan Presiden dan Wakil Presiden 5 juta. Kenapa, karena kita ingin mengejar jumlah bidang yang terdaftar. Untuk memberi kepastian hukum pada masyarakat," tegas Agus.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan