Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Sekretariat Presiden

Jokowi: Saya Ingin Gubernur Jakarta Dipilih Langsung

Adri Prima • 11 Desember 2023 20:15
Jakarta: Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ramai menjadi perbincangan. Sebelumnya, lembaga legislatif menetapkan RUU DKJ sebagai usul inisiatif DPR. 
 
Pada RUU DKJ terdapat Pasal 10 ayat (2) yang mengatur pemilihan gubernur DKJ dilakukan oleh presiden, bukan melalui pilkada.

Jokowi belum terima draf RUU DKJ


Ribut-ribut soal RUU DKJ membuat Presiden Joko Widodo akhirnya ikut buka suara. Jokowi mengatakan dirinya belum menerima draf RUU DKJ tersebut. Padahal, bakal beleid tersebut sudah disahkan menjadi usul inisiatif DPR pada 5 Desember 2023.
 
"Belum sampai ke wilayah pemerintah, belum sampai ke meja saya," kata Jokowi.
 
Kepala Negara meminta semua pihak tenang. Perjalanan RUU DKJ masih panjang "Sehingga biarkan itu berproses," ungkap dia. 
 
Baca juga: Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Siapa yang Pertama Usulkan UU DKJ?
 

Jokowi ingin Gubernur dipilih langsung


Meski begitu, Jokowi menegaskan sikap pemerintah terkait polemik RUU DKJ. Ia sendiri menginginkan pemilihan gubernur DKJ tetap dilakukan melalui pilkada. 
 
"Kalau saya, kalau tanya saya, gubernur dipilih langsung," pungkas Jokowi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan