Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.

Satgas Covid-19: Alasan Pelonggaran Setiap Negara Bervariasi

Theofilus Ifan Sucipto • 01 Maret 2022 19:06
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengatakan Indonesia harus memastikan sejumlah hal sebelum menetapkan diri ke status endemi covid-19 dan melakukan pelonggaran. Dia menuturkan, alasan pelonggaran di berbagai negara bervariasi dan dipengaruhi banyak faktor.
 
Contohnya, pelonggaran di Norwegia tetap dilakukan meski angka kematian lebih tinggi dibandingkan gelombang sebelumnya. Hal tersebut lantaran cakupan vaksinasi dosis lengkap sudah mencapai lebih dari 70 persen populasi.
 
"Kesiapan pelonggaran juga didukung dengan menjamin ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022.

Baca: Dampak Long Covid pada Kemampuan Pendengaran
 
Wiku menerangkan modal dasar lainnya yang menjadi acuan untuk berganti status dari pandemi menuju endemi. “Yaitu, cakupan vaksinasi, disiplin protokol kesehatan, dan ketahanan fasilitas pelayanan kesehatan,” paparnya.
 
Wiku mengatakan indikator itu juga menjadi acuan sejumlah negara yang telah melonggarkan peraturan terkait covid-19. Seperti, Inggris, Swedia, dan Norwegia.
 
Data menunjukkan tiga negara tersebut pernah mengalami kasus positif yang melonjak tajam, tetapi sudah jauh mengalami penurunan. Selain itu, kasus kematian di ketiga negara tersebut jauh lebih rendah dibandingkan gelombang sebelumnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan