Jakarta: Pemerintah diminta mengawasi angkutan gelap imbas berkurangnya jam operasional bus antar kota antar provinsi (AKAP) di DKI Jakarta. Penumpang diyakini akan beralih ke moda transportasi berpelat hitam itu.
"Pemerintah membatasi operasional terminal. Sekarang ini yang terjadi dan bakal terjadi orang beralih ke angkutan non resmi. Sekarang travel-travel gelap itu beroperasi malam hari untuk keluar dan masuk Jakarta dan mereka tidak lewat terminal langsung door to door," kata pemilik Perusahaan Otobus (PO) Siliwangi Antara Nusa (SAN) Kurnia Lesani Adnan kepada Medcom.id, Senin, 13 April 2020.
Kurnia mendesak pemerintah mengawasi potensi angkutan gelap tersebut. Apalagi, pengawasan di lapangan untuk menindak tegas angkutan gelap itu masih minim.
Baca: Forkopimda Diminta Bantu Urai Penumpukan Penumpang KRL
Ketua Bidang Angkutan Penumpang DPP Organda ini menegaskan seharusnya dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah wabah covid-19, pengawasan ketat di lapangan bisa maksimal. Kurnia meminta agar tak hanya kendaraan pelat kuning yang diawasi.
"Sebenarnya harus melakukan pengawasan di lapangan yang kuat jangan mengawasi kami yang punya izin resmi," ujar Kurnia.
Pemilik PO Sumber Alam, Anthony Steven Hambali, mengaku terganggu dengan kemunculan angkutan gelap tersebut. Ia mengusulkan, agar tarif tol untuk golongan I dinaikkan guna menekan pergerakan kendaraan pelat hitam.
Saat ini, wacana untuk membuat satuan tugas (satgas) pengawasan angkutan gelap itu tengah digulirkan. Anthony berharap adanya keterlibatan kerjasama dengan PO jika dibentuk satgas tersebut.
"Kalau pengusaha angkutan tahu dia (angkutan gelap) nongkrong di mana. Nah itu harapannya bisa kerja sama dengan pemerintah untuk menertibkan," ujar Anthony.
Jakarta: Pemerintah diminta mengawasi angkutan gelap imbas berkurangnya jam operasional bus antar kota antar provinsi (AKAP) di DKI Jakarta. Penumpang diyakini akan beralih ke moda transportasi berpelat hitam itu.
"Pemerintah membatasi operasional terminal. Sekarang ini yang terjadi dan bakal terjadi orang beralih ke angkutan
non resmi. Sekarang travel-travel gelap itu beroperasi malam hari untuk keluar dan masuk Jakarta dan mereka tidak lewat terminal langsung
door to door," kata pemilik Perusahaan Otobus (PO) Siliwangi Antara Nusa (SAN) Kurnia Lesani Adnan kepada
Medcom.id, Senin, 13 April 2020.
Kurnia mendesak pemerintah mengawasi potensi angkutan gelap tersebut. Apalagi, pengawasan di lapangan untuk menindak tegas angkutan gelap itu masih minim.
Baca:
Forkopimda Diminta Bantu Urai Penumpukan Penumpang KRL
Ketua Bidang Angkutan Penumpang DPP Organda ini menegaskan seharusnya dengan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tengah wabah covid-19, pengawasan ketat di lapangan bisa maksimal. Kurnia meminta agar tak hanya kendaraan pelat kuning yang diawasi.
"Sebenarnya harus melakukan pengawasan di lapangan yang kuat jangan mengawasi kami yang punya izin resmi," ujar Kurnia.
Pemilik PO Sumber Alam, Anthony Steven Hambali, mengaku terganggu dengan kemunculan angkutan gelap tersebut. Ia mengusulkan, agar tarif tol untuk golongan I dinaikkan guna menekan pergerakan kendaraan pelat hitam.
Saat ini, wacana untuk membuat satuan tugas (satgas) pengawasan angkutan gelap itu tengah digulirkan. Anthony berharap adanya keterlibatan kerjasama dengan PO jika dibentuk satgas tersebut.
"Kalau pengusaha angkutan tahu dia (angkutan gelap) nongkrong di mana. Nah itu harapannya bisa kerja sama dengan pemerintah untuk menertibkan," ujar Anthony.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)