Ketua Koordinator ICMI Bidang Perlindungan Perempuan, Anak dan Remaja, Andu Yuliani Paris (kiri), Wakil Ketua Umum ICMI Sri Astusti Bukhari (ke-2 dari kiri), dan Ketua Bidang Profesionalitas Tenaga Kerja ICMI Bimo Sangsoko (kedua dari kanan). Foto: MTVN/N
Ketua Koordinator ICMI Bidang Perlindungan Perempuan, Anak dan Remaja, Andu Yuliani Paris (kiri), Wakil Ketua Umum ICMI Sri Astusti Bukhari (ke-2 dari kiri), dan Ketua Bidang Profesionalitas Tenaga Kerja ICMI Bimo Sangsoko (kedua dari kanan). Foto: MTVN/N

Kekerasan Seksual Marak, Pemerintah Diminta Tambah Lapangan Pekerjaan

Nur Azizah • 19 Mei 2016 15:39
medcom.id, Jakarta: Indonesia darurat kejahatan seksual. Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menilai, salah satu penyebab maraknya kejahatan seksual lantaran tingkat perekonomian masyarakat Indonesia rendah.
 
Wakil Ketua Umum ICMI Sri Astuti Buchari mendesak pemerintah menambah lapangan pekerjaan. Dia mengatakan banyaknya lapangan pekerjaan akan membuat usia remaja dan dewasa fokus bekerja.
 
"Mereka yang biasanya nganggur bisa bekerja. Pemerintah juga harus menyediakan pelatihan khusus untuk anak, remaja, dan dewasa agar energinya bisa tersalurkan," kata Sri di Gedung H.M. Suseso, Jakarta Pusat, Kamis (19/5/2016).

Selain menambah lapangan pekerjaan, ICMI meminta pemerintah menambah jam sekolah, khususnya di kota-kota kecil. Sri mengatakan, jam sekolah di desa hanya berlangsung dari pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.
 
"Ini penting, supaya waktu anak habis di sekolah. Sampai rumah dia tinggal tidur dan belajar. Kalau pun main, hanya sebentar," ungkap Sri.
 
Sementara itu, Ketua Bidang Perlindungan Perempuan, Anak dan Remaja ICMI Andi Yuliani Paris menuturkan, pendidikan seks usia dini juga perlu dilakukan. Ia menuturkan, orang tua jangan tabu mengajarkan anak tentang alat reproduksi.
 
"Agar anak tahu, mana yang boleh dilihat orang lain dan mana yang tidak. Mana bagian yang boleh disentuh mana yang tidak," kata dia.
 
Kekerasan Seksual Marak, Pemerintah Diminta Tambah Lapangan Pekerjaan
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. Foto: MI/Ramdani
 
Seperti diketahui, belakangan ini kasus kekerasan seksual terhadap anak marak terjadi di berbagai daerah. Antara lain kasus yang menimpa remaja berinisial YY hingga berujung kematian. Pelajar SMP di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, itu diperkosa 14 orang.
 
(Baca juga: ICMI Sepakat Pelaku Kejahatan Seksual Dihukum Mati)
 
Jenazah YY ditemukan pada Senin 4 April di pinggiran Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rajang Belong, Bengkulu. Sejumlah tersangka kasus itu sudah divonis.
 
Selain kasus YY, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terus terungkap. Kasus itu bak gunung es. Sementara hukuman kebiri terhadap pelaku kekerasan seksual anak masih pro-kontra. Pemerintah dan DPR saat ini tengah menggodok undang-undang pemberatan bagi pelaku kekerasan seksual anak.
 
(Baca juga: Guru Harus Merespon Kekerasan Siswa di Luar Sekolah)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan