Jakarta: Ombudsman RI mendapat laporan dugaan diskriminasi penyandang disabilitas pada seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Formasi bagi penyandang disabilitas terbatas.
"Masih banyak formasi CPNS 2019 yang tidak ramah disabilitas. Salah satunya di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat, yaitu membatasi formasi guru SD yang dinyatakan tidak dapat diisi oleh disabilitas," kata anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 20 November 2019.
Namun, Ninik belum mengungkap detail daerah-daerah yang melaporkan dugaan diskrimiasi. Ombudsman masih menampung laporan yang masuk.
"Jadi, sejak kemarin ada delapan yang telepon. Lebih kepada pengaduan laporan, bentuk pengaduan seperti tolong dibantu dikomunikasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," ujar Ninik.
Kemenpan RB menerbitkan surat yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian pusat dan daerah buat mengingatkan kembali implementasi aturan penerimaan CPNS bagi penyandang disabilitas. Aturan itu termuat dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 23 tahun 2019 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan CPNS 2019.
"Dengan terbitnya surat ini, Ombudsman berharap penyandang disabilitas memperoleh haknya dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2019 mengakomodasi aspirasi dan hak dari penyandang disabilitas juga penegakan aturan yang berlaku," ujar Ninik.
Ombudsman berencana melakukan inspeksi mendadak dalam rangkaian seleksi CPNS buat mencegah laporan serupa. Beberapa 'aksi' yang akan dilakukan Ombudsman di antaranya, mendatangi lokasi ujian, supervisi help desk dan unit pengaduan di setiap instansi yang akan menyelenggarakan penerimaan CPNS.
"Ombudsman terlibat dalam anggota tim pengawas Panselnas CPNS 2019 sesuai dengan Keputusan Menpan-RB 160 tahun 2019 tentang Panselnas pengadaan aparatur sipil negara tahun 2019," ujar Ninik.
Jakarta: Ombudsman RI mendapat
laporan dugaan diskriminasi penyandang disabilitas pada seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Formasi bagi penyandang disabilitas terbatas.
"Masih banyak formasi CPNS 2019 yang tidak ramah disabilitas. Salah satunya di Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat, yaitu membatasi formasi guru SD yang dinyatakan tidak dapat diisi oleh disabilitas," kata anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 20 November 2019.
Namun, Ninik belum mengungkap detail daerah-daerah yang melaporkan dugaan diskrimiasi. Ombudsman masih menampung laporan yang masuk.
"Jadi, sejak kemarin ada delapan yang telepon. Lebih kepada pengaduan laporan, bentuk pengaduan seperti tolong dibantu dikomunikasikan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," ujar Ninik.
Kemenpan RB menerbitkan surat yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian pusat dan daerah buat mengingatkan kembali implementasi aturan penerimaan CPNS bagi penyandang disabilitas. Aturan itu termuat dalam Peraturan Menpan-RB Nomor 23 tahun 2019 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan CPNS 2019.
"Dengan terbitnya surat ini, Ombudsman berharap penyandang disabilitas
memperoleh haknya dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2019 mengakomodasi aspirasi dan hak dari penyandang disabilitas juga penegakan aturan yang berlaku," ujar Ninik.
Ombudsman berencana melakukan inspeksi mendadak dalam rangkaian seleksi CPNS buat mencegah laporan serupa. Beberapa 'aksi' yang akan dilakukan Ombudsman di antaranya, mendatangi lokasi ujian, supervisi help desk dan unit pengaduan di setiap instansi yang akan menyelenggarakan penerimaan CPNS.
"Ombudsman terlibat dalam anggota tim pengawas Panselnas CPNS 2019 sesuai dengan Keputusan Menpan-RB 160 tahun 2019 tentang Panselnas pengadaan aparatur sipil negara tahun 2019," ujar Ninik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)