Sabil saat menunjukkan surat pemecatan yang ia terima dari sekolah, Rabu, 15 Maret 2023. Medcom.id/ Ahmad Rofahan
Sabil saat menunjukkan surat pemecatan yang ia terima dari sekolah, Rabu, 15 Maret 2023. Medcom.id/ Ahmad Rofahan

Kronologi Guru SMK Guru SMK di Cirebon Dipecat Gegara Kritik Ridwan Kamil di Medsos

Muhammad Syahrul Ramadhan • 16 Maret 2023 10:16
Jakarta: Muhamad Sabil Fadilah seorang guru SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Jawa Barat diberhentikan dari pekerjaannya. Ia dipecat usai melontarkan kritikan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di media sosial (medsos).
 
Sabil mengungkapkan hal ini berawal dari unggahan Ridwan Kamil di akun Instagramnya. Pada Selasa, 14 Maret 2023 Ridwan Kamil memposting kegiatannya zoom meeting dengan siswa SMP Tasikmalaya yang urunan untuk membelikan temannya sepatu.
 
Di unggahan video tersebut Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Emil ini mengenakan jas berwarna kuning dan kemeja putih saat sedang berkomunikasi dengan para siswa. 

Hal tersebut memicu Sabil untuk membalas di kolom komentar. Ia menuliskan komentarnya dengan menanyakan posisi Ridwan Kamil saat itu sebagai apa?.
 
"Dalam Zoom ini, maneh teh keur jadi geburnur jabar, atau kader partai atau pribadi Ridwan Kamil (Dalam zoom ini, kamu sedang menjadi gubernur jabar, atau kader partai, atau pribadi ridwan kamil)," tulis Sabil dalam komentarnya.
 
Ridwan Kamil pun sempat membalas komentar tersebut. Ia membalas dengan menulis "Ceuk Maneh Kumaha?".
 
Bahkan komentar Sabil tersebut di-pin sehingga menjadi komentar teratas dan menjadi sorotan. Netizen menganggap komentar Sabil  tidak sopan, karena menggunakan kata Maneh. Hal ini membuat komentarnya diserang dan berakibat juga kepada akun media sosial sekolahnya.
 
"Saya siap atas konsekuensi dari tindakan saya," ujar Sabil.
 
Usai komentarnya viral, ia mendapatkan surat pemberhentian kerja dari Yayasan Miftahul Ulum lembaga tempatnya mengajar.
 
Dalam surat yang ia terima, tertulis bahwa dirinya tidak lagi bekerja di sekolahan tersebut mulai 14 Maret 2023. Di surat itu, ditulis juga alasan pemecatannya, yaitu dikarenakan melanggar kode etik guru dan melanggar tata tertib yayasan.
 
Baca juga: Guru SMK yang Kritik Ridwan Kamil Dipecat, P2G Kecam Yayasan dan Disdik Jabar
 

Klarifikasi Ridwan Kamil

Terkait pemecatan Sabil, Ridwan Kamil langsung memberi klarifikasi. Ia menyampaiakan sebagai Gubernur Jawa Barat tidak anti kritik. Namun dalam konteks yang terjadi saat ini, dia melihat sang guru keliru dalam pemilihan kata dan perlu diingatkan.
 
"Kalau dia kasar di media sosial, tugas saya memang mengingatkan apalagi kalau profesinya guru, itu akan dilihat dicontoh oleh murid-muridnya. Ini akan berbahaya sekali," kata Ridwan Kamil saat memberikan klarifikasi di Instagram @rkjabarjuara.
 
Ridwan Kamil juga mengaku telah menelepon ketua yayasan yang menaungi Sabil bekerja untuk menarik surat pemberhentian dirinya sebagai guru.
 
"Tidak usah sampai diberhentikan kecuali hal-hal yang sangat fundamental. Cukup diingatkan saja sehingga yang bersangkutan tetap bisa bekerja, tapi mungkin introspeksi sebagai guru untuk selalu mengedepankan nilai-nilai keteladanan," jelas Ridwan Kamil.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan