Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa, 16 Desember 2025 lalu. Korban ditemukan tak bernyawa dengan 19 luka di tubuh, di perumahan BBS 3, Cilegon. Luka tersebut berasal dari senjata tajam dan benda tumpul.
Penyelidikan kasus ini sempat terhambat karena terkendala CCTV dalam kondisi mati sejak tahun 2023 dan tidak ada sekuriti di rumah tersebut, sebelum akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku.
| Baca juga: Kronologi Pembunuh Alvaro Akhiri Hidup di Polres Jaksel, Sempat Minta Ganti Celana |
Pelaku Pembunuhan Ditangkap
Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memastikan terduga pelaku pembunuhan anak politikus PKS Cilegon Maman Suherman tidak mengenal maupun memiliki kedekatan dengan keluarga korban. Pelaku berinisial HA dan berusia 31 tahun.Hengki mengatakan HA adalah pelaku pencurian yang selalu mengincar atau menargetkan rumah mewah yang sedang tidak berpenghuni. Saat diamankan, HA juga tengah melakukan aksi pencurian di rumah eks anggota DPRD Cilegon Roisudin Sayuri.
"Pelakunya spesialis curat, pencurian dengan pemberatan rumah kosong, dan sasarannya rumah-rumah bagus," jelas Hengki kepada wartawan.
Polisi awalnya menerima laporan percobaan pencurian di wilayah Ciwedus, Kota Cilegon, pada awal Januari 2026. Dari laporan tersebut, polisi berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 juncto Pasal 339 KUHP, Pasal 458 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
| Baca juga: UGM Nonaktifkan DH, Mahasiswa yang Terlibat Pembunuhan Kacab Bank Pemerintah |
Motif Pelaku
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Dian Setyawan mengungkapkan pelaku awalnya hanya ingin mencuri di rumah Maman Suherman. Namun, korban memergoki aksinya. Pelaku lalu menghabisi nyawa korban dengan pisau.Dian melanjutkan, HA melakukan aksinya karena motif ekonomi. Pelaku disebut sempat bermain saham kripto melalui aplikasi dengan modal awal Rp 400 juta lalu berkembang mendapatkan keuntungan setidaknya Rp 4 miliar. Namun saat memainkannya lagi, ia kalah.
“Dari Rp 4 miliar ini yang bersangkutan berpuas, kemudian dimainkan lagi sehingga yang bersangkutan kalah," ujar Dian.
HA kemudian meminjam uang ke bank, koperasi, hingga pinjaman online dengan total ratusan juta untuk kembali main kripto. Ia juga butuh biaya besar untuk pengobatan kanker yang dideritanya.
“Karena impitan ekonomi inilah mendorong yang bersangkutan untuk melakukan tindak pidana ini,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News