Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020. Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2020. Foto: Antara/Aditya Pradana Putra

Kerugian Akibat Kebakaran Kejagung Rp1,1 Triliun

Siti Yona Hukmana • 31 Agustus 2020 18:17
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menaksir dugaan kerugian akibat kebakaran Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan. Jenis kerugian dibagi dua yakni gedung dan bangunan, serta peralatan. 
 
"Total (kerugian) diperkirakan Rp1.118.549.352.829," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono di Puspenkum Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 31 Agustus 2020. 
 
Hari memerinci jumlah perkiraan kerugian gedung dan bangunan mencapai Rp178.327.638.121. Sementara itu, kerugian imbas kerusakan peralatan yang di dalam Gedung Utama mencapai Rp940.221.714.708. 

"Ini perkiraan sementara. Tim atau penaksir belum bisa memasuki area, karena masih dipasang police line (garis polisi). Jadi, kalau ditanya peralatan dan mesin apa saja, kami mohon bersabar di lain waktu akan disampaikan," ujar Hari. 
 
 

Hari hanya menyebut salah satu mesin yang terbakar yakni komputer di ruang monitoring command center. Timnya akan mengecek ke ruang itu setelah diperbolehkan penyidik untuk mengambil barang-barang yang masih bisa diselamatkan.
 
"Bisa terjadi misalnya layar monitornya rusak, tapi servernya enggak. Nah ini yang oleh karena itu mohon sabar nanti rinciannya akan kami sampaikan," ungkap Hari.
 
Baca: 105 Saksi Diperiksa Terkait Kebakaran Kejagung
 
Kebakaran di Gedung Kejagung terjadi pukul 19.10 WIB, Sabtu, 22 Agustus 2020. Api sempat dikendalikan sekitar pukul 22.20 WIB. Namun, api merambat ke sisi selatan gedung jelang tengah malam. Api berhasil dipadamkan pukul 06.28 WIB, Minggu, 23 Agustus 2020.
 
Gedung yang terbakar yakni kantor Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijen, dan Biro Kepegawaian. Namun, data-data berkas perkara dipastikan aman dari api.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan