Jakarta: Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta rumah sakit atau fasilitas kesehatan menunggu arahan pemerintah soal vaksin covid-19. Distribusi vaksin diatur pemerintah.
"Rumah sakit harus mengikuti kebijakan dari Kementerian Kesehatan terkait dengan program vaksinasi covid-19," kata Wiku di Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020.
Sebelumnya, beberapa rumah sakit di Tanah Air mulai membuka pendaftaran vaksinasi covid-19. Di antaranya, rumah sakit di Yogyakarta dan Jakarta.
"Pendistribusian vaksin akan dikendalikan pemerintah. Pemerintah sedang mempersiapkan hal tersebut dan semua pihak diharap bersabar sampai semua kebijakan sudah jelas," tutur dia.
Rumah sakit yang telah membuka pendaftaran telah mematok biaya vaksinasi. Biaya sebesar Rp450 ribu-Rp500 ribu per dosis. Padahal, pemerintah belum menetapkan biaya vaksinasi secara resmi.
(Baca: Vaksinasi Covid-19 Tahap Awal Diprioritaskan untuk Nakes di Jawa dan Bali)
Jakarta: Juru bicara Satuan Tugas (
Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta rumah sakit atau fasilitas kesehatan menunggu arahan pemerintah soal
vaksin covid-19. Distribusi vaksin diatur pemerintah.
"Rumah sakit harus mengikuti kebijakan dari Kementerian Kesehatan terkait dengan program vaksinasi covid-19," kata Wiku di Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020.
Sebelumnya, beberapa rumah sakit di Tanah Air mulai membuka pendaftaran vaksinasi covid-19. Di antaranya, rumah sakit di Yogyakarta dan Jakarta.
"Pendistribusian vaksin akan dikendalikan pemerintah. Pemerintah sedang mempersiapkan hal tersebut dan semua pihak diharap bersabar sampai semua kebijakan sudah jelas," tutur dia.
Rumah sakit yang telah membuka pendaftaran telah mematok biaya vaksinasi. Biaya sebesar Rp450 ribu-Rp500 ribu per dosis. Padahal, pemerintah belum menetapkan biaya vaksinasi secara resmi.
(Baca:
Vaksinasi Covid-19 Tahap Awal Diprioritaskan untuk Nakes di Jawa dan Bali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)