Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Ngeri! Pelaku Mutilasi di Garut Diduga Makan Daging Korban

Muhammad Syahrul Ramadhan • 02 Juli 2024 19:31
Jakarta: Polisi mengungkap fakta terbaru terkait kasus mutilasi di Jalan Cibalong, Kampung Babakan Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Pelaku mutilasi  ER, 22, memotong tubuh korban menjadi 12 bagian.
 
Selain itu, pelaku juga diduga memakan daging korban. Hal ini berdasarkan video viral yang beredar di  masyarakat.
 
Dalam video tersebut memperlihatkan ER  tengah makan sesuatu dekat jenazah korban. Video tersebut, direkam oleh salah seorang warga yang tengah melintasi lokasi kejadian awal penemuan jenazah korban pembunuhan dan mutilasi.

Terkait dugaan tersebut polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut. "Memang benar ada video viral yang beredar terduga pelaku tengah makan sesuatu dekat jenazah korban dan kaitan apa yang sedang dimakannya, kami belum bisa memastikan (daging korban yang dimutilasi atau bukan)," katanya, Selasa, 2 Juli 2024.
 
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengakui memutilasi korban menjadi 12 bagian hingga kemudian diperkuat berdasarkan hasil olah TKP dan autopsi. Di lokasi kejadian telah ditemukan dua potongan tubuh bagian badan, kepala sampai pinggang serta bokong.
 
"Kami menemukan 10 potongan tubuh korban lain di dalam karung dan untuk jasad korban pembunuhan dan mutilasi, sekarang ini masih berada di RSUD dr Slamet Garut dan tentunya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Namun, tersangka akan dirujuk ke rumah sakit Sartika Asih Bandung untuk diperiksa kejiwaannya," ujarnya.

Polisi Tangkap Terduga Pelaku

Sebelumnya Polres Garut berhasil berhasil menangkap ER terduga pelaku mutilasi di pinggir jalan Cibalong tepatnya di Kampung Babakan Limus. Hal tersebut didasari olah TKP dan menggali keterangan dari berbagai saksi. 
 
Baca juga: Polisi Periksa Kesehatan Pelaku Mutilasi di Garut, Ada Indikasi Masalah Kejiwaan

 

Polisi menyebutkan pelaku diduga mengalami gangguan jiwa kini bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan. Polres Garut belum bisa memastikan pelaku sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebelum pemeriksaan dari dokter kejiwaan.
 
"Kami akan menghadirkan dokter kejiwaan untuk melakukan pemeriksaan terhadap ER dan mendalami kejadian termutilasi di pinggir jalan raya Kecamatan Cibalong. Karena, kami masih menunggu terhadap saksi yang diperiksa setelah kejadian itu," katanya.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan