Jakarta: Sejumlah pihak diperiksa terkait robohnya jembatan di Hutan Kota Kemayoran pada Minggu, 22 Desember 2019. Ada dua pihak yang intens diminta penjelasan.
"Yang pertama kontraktor itu sendiri dan kedua adalah pengawas bangunan. Kami sudah lakukan pemeriksaan, pengambilan keterangan terhadap dua perusahaan ini dan kami juga akan mendalami material maupun kandungan dan penyebab ambruknya jembatan itu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes pol Budhi Herdi Susianto, Senin, 23 Desember 2019.
Dua perusahaan tersebut ialah PT SH selaku kontraktor dan yang kedua adalah CV AK, konsultan pengawas. Budhi menambahkan kedua perusahaan tersebut merupakan perusahaan swasta.
"Saksi dari masing-masing perusahaan sudah kita lakukan pemeriksaan dari kontraktor, penanggung jawabnya, sudah kami ambil keterangan. Kemudian dari pengawas pembangunan juga sudah kami lakukan pemeriksaan," tuturnya.
Tak hanya itu, polisi juga memeriksa pihak pengelola, yakni Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang merupakan pengelola dari Hutan Kemayoran tersebut," ujar Budhi.
Untuk dugaan sementara penyebab robohnya jembatan, Kapolres masih belum berani menyampaikan lebih lanjut.
"Tali penyangga penahannya itu lepas, sehingga jembatan di tengah itu yang agak menggantung, menjadi ambruk. Tentunya nanti akan kita dalami kita lakukan pemeriksaan secara komprehensif," pungkasnya.
Jakarta: Sejumlah pihak diperiksa terkait
robohnya jembatan di Hutan Kota Kemayoran pada Minggu, 22 Desember 2019. Ada dua pihak yang intens diminta penjelasan.
"Yang pertama kontraktor itu sendiri dan kedua adalah pengawas bangunan. Kami sudah lakukan pemeriksaan, pengambilan keterangan terhadap dua perusahaan ini dan kami juga akan mendalami material maupun kandungan dan penyebab ambruknya jembatan itu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes pol Budhi Herdi Susianto, Senin, 23 Desember 2019.
Dua perusahaan tersebut ialah PT SH selaku kontraktor dan yang kedua adalah CV AK, konsultan pengawas. Budhi menambahkan kedua perusahaan tersebut merupakan perusahaan swasta.
"Saksi dari masing-masing perusahaan sudah kita lakukan pemeriksaan dari kontraktor, penanggung jawabnya, sudah kami ambil keterangan. Kemudian dari pengawas pembangunan juga sudah kami lakukan pemeriksaan," tuturnya.
Tak hanya itu, polisi juga memeriksa pihak pengelola, yakni Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang merupakan pengelola dari Hutan Kemayoran tersebut," ujar Budhi.
Untuk dugaan sementara penyebab robohnya jembatan, Kapolres masih belum berani menyampaikan lebih lanjut.
"Tali penyangga penahannya itu lepas, sehingga jembatan di tengah itu yang agak menggantung, menjadi ambruk. Tentunya nanti akan kita dalami kita lakukan pemeriksaan secara komprehensif," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)