Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes pol Budhi Herdi Susianto membenarkan Jembatan Lengkung Hutan Kota Kemayoran yang roboh, masih dalam proses pengerjaan. Pihaknya bersama Puslabfor akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna kepentingan penyelidikan.
"Kami melakukan penyelidikan terhadap proses pembangunan jembatan itu sendiri. Jadi kami sudah bekerja sama dan mengundang Puslabfor untuk mengetahui kandungan-kandungan apa yang digunakan oleh kontraktor (dalam pembangunan)," kata Budhi, di Pluit Village, Jakarta Utara, Senin, 23 Desember 2019.
Ia mengatakan jembatan ambruk di Hutan Kemayoran masih masuk dalam wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa jembatan itu masih dalam proses pengerjaan oleh kontraktor.
"Jadi itu belum diserahterimakan kepada PPK (Pusat Pengelolaan Komplek) Kemayoran," kata Budhi.
Selama masa penyelidikan, pihaknya juga telah memberi garis polisi di TKP Jembatan Lengkung tersebut demi keamanan.
"Kalau untuk jembatannya itu kami lakukan Police Line, kami tutup karena kami menghawatirkan kalau tidak kami lakukan tindakan segera, nanti ada orang yang lewat dan tidak tahu itu dapat membahayakan jiwa manusia lain," pungkasnya.
Jakarta: Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes pol Budhi Herdi Susianto membenarkan Jembatan Lengkung Hutan Kota Kemayoran yang roboh, masih dalam proses pengerjaan. Pihaknya bersama Puslabfor akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna kepentingan penyelidikan.
"Kami melakukan penyelidikan terhadap proses pembangunan jembatan itu sendiri. Jadi kami sudah bekerja sama dan mengundang Puslabfor untuk mengetahui kandungan-kandungan apa yang digunakan oleh kontraktor (dalam pembangunan)," kata Budhi, di Pluit Village, Jakarta Utara, Senin, 23 Desember 2019.
Ia mengatakan
jembatan ambruk di Hutan Kemayoran masih masuk dalam wilayah hukum Polres Metro Jakarta Utara. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa jembatan itu masih dalam proses pengerjaan oleh kontraktor.
"Jadi itu belum diserahterimakan kepada PPK (Pusat Pengelolaan Komplek) Kemayoran," kata Budhi.
Selama masa penyelidikan, pihaknya juga telah memberi garis polisi di TKP
Jembatan Lengkung tersebut demi keamanan.
"Kalau untuk jembatannya itu kami lakukan Police Line, kami tutup karena kami menghawatirkan kalau tidak kami lakukan tindakan segera, nanti ada orang yang lewat dan tidak tahu itu dapat membahayakan jiwa manusia lain," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)