Jakarta: Animal Defenders Indonesia (ADI) menuntut pihak terkait bertanggung jawab atas kematian anjing di sekitar arena World Superbike (WSBK) Mandalika. Ada dugaan hewan-hewan tersebut mati karena diracun.
"Mereka-mereka yang memutuskan untuk memberantas dengan racun, harus bertanggungjawab. Kami akan menempuh jalur hukum untuk ini," kata Ketua ADI Doni Herdaru saat dihubungi, Senin, 22 November 2021.
Menurut dia, dugaan eksekusi anjing melalui racun didapat dari laporan warga Dusun Ebunut. Mereka menemukan anjing peliharaan mereka mati mendadak.
"Tubuh anjing-anjing ini membengkak dan sempat ditemukan mati," kata Doni.
Dia mengingatkan jangan sampai kasus kematian anjing di area sirkuit itu mencemari penyelenggaraan WSBK. Sebab, tak mungkin pembalap dan penyelenggara merestui pemberantasan anjing melalui cara-cara tersebut.
"Mereka tentunya tidak mau ajang balap mereka berlumuran darah anjing yang diracun oleh pihak yang mau mengambil jalan pintas," kata dia.
Vice President Corporate Secretary Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Miranti Nasti Rendranti telah menyatakan sikap menghalau anjing memasuki sirkuit. Miranti mengatakan penghalauan dilakukan melalui pemasangan pagar.
Baca: Penyiksaan Anjing Canon Disebut Preseden Buruk
“Kami memasang pagar yang rapat di sekeliling agar anjing yang sudah dihalau tidak kembali masuk ke sirkuit,” kata Miranti, Sabtu, 20 November 2021.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Lombok Tengah, Lalu Iskandar, mengatakan tidak pernah memerintahkan meracun anjing di sekitar sirkuit. Dia mengaku pernah diajak membahas eksekusi itu, namun hal tersebut tak berlanjut.
“Kita pernah rapat bersama tentang anjing itu. Cuma kan kesulitannya banyak. Kita enggak punya bius, enggak punya apa-apa," kata Iskandar. “Setelah itu tidak ada tindak lanjut, tidak ada rapat-rapat lagi," kata dia.
Jakarta: Animal Defenders Indonesia (ADI) menuntut pihak terkait bertanggung jawab atas kematian
anjing di sekitar arena World Superbike (WSBK)
Mandalika. Ada dugaan hewan-hewan tersebut mati karena diracun.
"Mereka-mereka yang memutuskan untuk memberantas dengan racun, harus bertanggungjawab. Kami akan menempuh jalur hukum untuk ini," kata Ketua ADI Doni Herdaru saat dihubungi, Senin, 22 November 2021.
Menurut dia, dugaan eksekusi anjing melalui racun didapat dari laporan warga Dusun Ebunut. Mereka menemukan
anjing peliharaan mereka mati mendadak.
"Tubuh anjing-anjing ini membengkak dan sempat ditemukan mati," kata Doni.
Dia mengingatkan jangan sampai kasus kematian anjing di area sirkuit itu mencemari penyelenggaraan WSBK. Sebab, tak mungkin pembalap dan penyelenggara merestui pemberantasan anjing melalui cara-cara tersebut.
"Mereka tentunya tidak mau ajang balap mereka berlumuran darah anjing yang diracun oleh pihak yang mau mengambil jalan pintas," kata dia.
Vice President Corporate Secretary Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Miranti Nasti Rendranti telah menyatakan sikap menghalau anjing memasuki sirkuit. Miranti mengatakan penghalauan dilakukan melalui pemasangan pagar.
Baca:
Penyiksaan Anjing Canon Disebut Preseden Buruk
“Kami memasang pagar yang rapat di sekeliling agar anjing yang sudah dihalau tidak kembali masuk ke sirkuit,” kata Miranti, Sabtu, 20 November 2021.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Lombok Tengah, Lalu Iskandar, mengatakan tidak pernah memerintahkan meracun anjing di sekitar sirkuit. Dia mengaku pernah diajak membahas eksekusi itu, namun hal tersebut tak berlanjut.
“Kita pernah rapat bersama tentang anjing itu. Cuma kan kesulitannya banyak. Kita enggak punya bius, enggak punya apa-apa," kata Iskandar. “Setelah itu tidak ada tindak lanjut, tidak ada rapat-rapat lagi," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)