Jakarta: Pemerintah menargetkan mampu menurunkan mobilitas warga hingga 50 persen selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.
Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali sekaligus Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, akan menggunakan indeks mobilitas dan cahaya malam dari Google, Facebook, dan NASA untuk memantau pergerakan masyarakat selama PPKM darurat, Selasa, 6 Juli 2021.
Baca juga: Mobilitas Masyarakat Berkurang 50%, Luhut Yakin Kasus Covid-19 Segera Turun
Pemerintah menargetkan mobilitas masyarakat ditekan hingga 50% selama PPKM Darurat untuk meredam penyebaran covid-19. Saat ini rata-rata mobilitas masyarakat baru mencapai 20% hingga 26% sejak penerapan PPKM Darurat.
"Menurut analisis kami dibutuhkan penurunan mobilitas minimal 30% untuk semua para Polisi dan TNI, dan para gubernur, bupati, wali kota 30% untuk menurunkan kenaikan kasus covid-19. Kalau mobilitas kita minus sampai 50%, sudah masuk kedalam delta varian, saat ini masih diangkat 26 dan yang paling tertinggi 27%," ujar Luhut.
Di samping itu, pemerintah akan melakukan tindakan tegas bagi masyarakat mobilitas terus menurun. Bagi perusahaan non-esensial atau kritikal yang tetap mewajibkan masuk, maka akan dikenakan pasal Undang-Undang Wabah Penyakit. (Taris Dwi Aryani)
Jakarta: Pemerintah menargetkan mampu menurunkan mobilitas warga hingga 50 persen selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.
Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali sekaligus Menko Maritim dan Investasi
Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, akan menggunakan indeks mobilitas dan cahaya malam dari Google, Facebook, dan NASA untuk memantau pergerakan masyarakat selama PPKM darurat, Selasa, 6 Juli 2021.
Baca juga: Mobilitas Masyarakat Berkurang 50%, Luhut Yakin Kasus Covid-19 Segera Turun
Pemerintah menargetkan mobilitas masyarakat ditekan hingga 50% selama PPKM Darurat untuk meredam penyebaran covid-19. Saat ini rata-rata mobilitas masyarakat baru mencapai 20% hingga 26% sejak penerapan PPKM Darurat.
"Menurut analisis kami dibutuhkan penurunan mobilitas minimal 30% untuk semua para Polisi dan TNI, dan para gubernur, bupati, wali kota 30% untuk menurunkan kenaikan kasus covid-19. Kalau mobilitas kita minus sampai 50%, sudah masuk kedalam delta varian, saat ini masih diangkat 26 dan yang paling tertinggi 27%," ujar Luhut.
Di samping itu, pemerintah akan melakukan tindakan tegas bagi masyarakat mobilitas terus menurun. Bagi perusahaan non-esensial atau kritikal yang tetap mewajibkan masuk, maka akan dikenakan pasal Undang-Undang Wabah Penyakit. (
Taris Dwi Aryani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)