Jakarta: Pemerintah menargetkan mampu menurunkan mobilitas warga hingga 50 persen selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.
Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali sekaligus Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, akan menggunakan indeks mobilitas dan cahaya malam dari Google, Facebook, dan NASA untuk memantau pergerakan masyarakat selama PPKM darurat, Selasa, 6 Juli 2021.
Baca juga: Mobilitas Masyarakat Berkurang 50%, Luhut Yakin Kasus Covid-19 Segera Turun
Pemerintah menargetkan mobilitas masyarakat ditekan hingga 50% selama PPKM Darurat untuk meredam penyebaran covid-19. Saat ini rata-rata mobilitas masyarakat baru mencapai 20% hingga 26% sejak penerapan PPKM Darurat.
"Menurut analisis kami dibutuhkan penurunan mobilitas minimal 30% untuk semua para Polisi dan TNI, dan para gubernur, bupati, wali kota 30% untuk menurunkan kenaikan kasus covid-19. Kalau mobilitas kita minus sampai 50%, sudah masuk kedalam delta varian, saat ini masih diangkat 26 dan yang paling tertinggi 27%," ujar Luhut.
Di samping itu, pemerintah akan melakukan tindakan tegas bagi masyarakat mobilitas terus menurun. Bagi perusahaan non-esensial atau kritikal yang tetap mewajibkan masuk, maka akan dikenakan pasal Undang-Undang Wabah Penyakit. (Taris Dwi Aryani)
Jakarta: Pemerintah menargetkan mampu menurunkan mobilitas warga hingga 50 persen selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.
Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali sekaligus Menko Maritim dan Investasi
Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, akan menggunakan indeks mobilitas dan cahaya malam dari Google, Facebook, dan NASA untuk memantau pergerakan masyarakat selama PPKM darurat, Selasa, 6 Juli 2021.
Baca juga: Mobilitas Masyarakat Berkurang 50%, Luhut Yakin Kasus Covid-19 Segera Turun
Pemerintah menargetkan mobilitas masyarakat ditekan hingga 50% selama PPKM Darurat untuk meredam penyebaran covid-19. Saat ini rata-rata mobilitas masyarakat baru mencapai 20% hingga 26% sejak penerapan PPKM Darurat.
"Menurut analisis kami dibutuhkan penurunan mobilitas minimal 30% untuk semua para Polisi dan TNI, dan para gubernur, bupati, wali kota 30% untuk menurunkan kenaikan kasus covid-19. Kalau mobilitas kita minus sampai 50%, sudah masuk kedalam delta varian, saat ini masih diangkat 26 dan yang paling tertinggi 27%," ujar Luhut.
Di samping itu, pemerintah akan melakukan tindakan tegas bagi masyarakat mobilitas terus menurun. Bagi perusahaan non-esensial atau kritikal yang tetap mewajibkan masuk, maka akan dikenakan pasal Undang-Undang Wabah Penyakit. (
Taris Dwi Aryani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)