Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memaparkan kerentanan terhadap pembela HAM. Negara didorong lebih serius melindungi individu bahkan kelompok pejuang HAM.
"Kita harus lihat kerentanan dan ancaman atas pembela HAM. Negara harus hadir," kata Komisioner Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan dalam Konferensi Nasional Pembela HAM di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 7 Desember 2023.
Hari mengatakan kerentantan pertama ialah menjadi target intimidasi dan serangan. Serangan itu biasanya bertujuan melemahkan gerakan dan advokasi HAM.
"Bahkan ancaman dan atau serangan yang mengakibatkan gangguan fisik, psikis, seksual, verbal, dan kematian," papar dia.
Bentuk ancaman lainnya berupa kriminalisasi setiap kali pembela HAM dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi negara. Kasus itu kerap dihadapi pembela lingkungan hidup di daerah-daerah.
"Ketika menghadapi ancaman intimidasi, kriminalisasi, dan pemidanaan, bagaimana mereka yang sebagai kepala keluarga harus menghidupi anaknya?" ujar Hari.
Hari menyebut kerentanan lainnya, yakni ketergantungan pada sumber daya eksternal dari segi pendanaan dan fasilitas. Kemudian tantangan dalam menjaga keberlanjutan gerakan HAM.
"Terakhir, organisasi pembela HAM yang semakin berkurang dan kurang terkonsolidasi. Isu di Banyuwangi bukan jadi isu bersama, isu di Rempang bukan isu bersama. (Masih) parsial dan sektoral," jelas dia.
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
Komnas HAM) memaparkan kerentanan terhadap pembela HAM. Negara didorong lebih serius melindungi individu bahkan kelompok pejuang HAM.
"Kita harus lihat kerentanan dan ancaman atas pembela HAM. Negara harus hadir," kata Komisioner Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan dalam Konferensi Nasional Pembela HAM di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 7 Desember 2023.
Hari mengatakan kerentantan pertama ialah menjadi target intimidasi dan serangan. Serangan itu biasanya bertujuan melemahkan gerakan dan advokasi HAM.
"Bahkan ancaman dan atau serangan yang mengakibatkan gangguan fisik, psikis, seksual, verbal, dan kematian," papar dia.
Bentuk ancaman lainnya berupa kriminalisasi setiap kali pembela
HAM dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi negara. Kasus itu kerap dihadapi pembela lingkungan hidup di daerah-daerah.
"Ketika menghadapi ancaman intimidasi, kriminalisasi, dan pemidanaan, bagaimana mereka yang sebagai kepala keluarga harus menghidupi anaknya?" ujar Hari.
Hari menyebut kerentanan lainnya, yakni ketergantungan pada sumber daya eksternal dari segi pendanaan dan fasilitas. Kemudian tantangan dalam menjaga keberlanjutan gerakan HAM.
"Terakhir, organisasi pembela HAM yang semakin berkurang dan kurang terkonsolidasi. Isu di Banyuwangi bukan jadi isu bersama, isu di Rempang bukan isu bersama. (Masih) parsial dan sektoral," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)