Jakarta: BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang wajib diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia. Namun, terkadang status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat menjadi tidak aktif karena berbagai alasan, seperti keterlambatan membayar iuran bulanan atau berhenti bekerja di suatu perusahaan.
Ketika status kepesertaan BPJS tidak aktif, peserta tidak dapat menikmati layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Adapun, dalam artikel kali ini, Medcom.id akan membahas penyebab BPJS tidak aktif dan cara mengaktifkannya kembali. Simak informasinya berikut ini ya!
Penyebab BPJS Kesehatan Tidak Aktif
Terdapat beberapa penyebab mengapa status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat menjadi tidak aktif, antara lain:
Terlambat membayar iuran bulanan
Sudah tidak bekerja di suatu perusahaan
Peserta berusia lebih dari 21 tahun dan masih bergantung pada iuran orang tua atau wali.
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan
Jika status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif, kamu dapat mengaktifkannya kembali dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
Registrasi dengan mengisi data diri dan kode captcha
Pilih menu "Rencana Pembayaran"
Ikuti langkah selanjutnya hingga proses aktivasi selesai.
2. Melalui WhatsApp
Kirim pesan "Hi Chika" ke nomor WhatsApp BPJS Kesehatan (0811 8750 400)
Pilih "Administrasi"
Klik tautan yang dikirimkan
Ikuti langkah selanjutnya hingga proses aktivasi selesai.
3. Melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan
Kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat
Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, kartu BPJS Kesehatan, dan surat keterangan tidak bekerja di perusahaan
Ajukan permohonan reaktivasi kepada petugas layanan
Ikuti langkah selanjutnya hingga proses aktivasi selesai.
Jika kartu BPJS Kesehatan kamu tidak aktif lebih dari 6 bulan, kamu perlu membayar tunggakan iuran sebelum mengaktifkan kembali kepesertaan. Selain itu, pastikan kamu selalu membayar iuran bulanan tepat waktu agar status kepesertaan BPJS Kesehatan kamu tetap aktif.
Jakarta:
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang wajib diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia. Namun, terkadang status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat menjadi tidak aktif karena berbagai alasan, seperti keterlambatan membayar iuran bulanan atau berhenti bekerja di suatu perusahaan.
Ketika status kepesertaan BPJS tidak aktif, peserta tidak dapat menikmati layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Adapun, dalam artikel kali ini,
Medcom.id akan membahas penyebab BPJS tidak aktif dan cara mengaktifkannya kembali. Simak informasinya berikut ini ya!
Penyebab BPJS Kesehatan Tidak Aktif
Terdapat beberapa penyebab mengapa status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat menjadi tidak aktif, antara lain:
- Terlambat membayar iuran bulanan
- Sudah tidak bekerja di suatu perusahaan
- Peserta berusia lebih dari 21 tahun dan masih bergantung pada iuran orang tua atau wali.
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan
Jika status kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif, kamu dapat mengaktifkannya kembali dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
- Registrasi dengan mengisi data diri dan kode captcha
- Pilih menu "Rencana Pembayaran"
- Ikuti langkah selanjutnya hingga proses aktivasi selesai.
2. Melalui WhatsApp
- Kirim pesan "Hi Chika" ke nomor WhatsApp BPJS Kesehatan (0811 8750 400)
- Pilih "Administrasi"
- Klik tautan yang dikirimkan
- Ikuti langkah selanjutnya hingga proses aktivasi selesai.
3. Melalui Kantor Cabang BPJS Kesehatan
- Kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat
- Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, kartu BPJS Kesehatan, dan surat keterangan tidak bekerja di perusahaan
- Ajukan permohonan reaktivasi kepada petugas layanan
- Ikuti langkah selanjutnya hingga proses aktivasi selesai.
Jika kartu BPJS Kesehatan kamu tidak aktif lebih dari 6 bulan, kamu perlu membayar tunggakan iuran sebelum mengaktifkan kembali kepesertaan. Selain itu, pastikan kamu selalu membayar iuran bulanan tepat waktu agar status kepesertaan BPJS Kesehatan kamu tetap aktif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)