Jakarta: Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Terpadu alias SEPAKAT dinilai sangat membantu pembangunan di daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pengawasan, dan evaluasi. Sehingga, semua menjadi lebih tepat sasaran.
Hal ini disampaikan Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan saat membuka Forum Kolaborasi Pemanfaatan Data Informasi Pembangunan Daerah dalam SIPD-RI dan SEPAKAT di Kabupaten Percontohan Lebak, Kantor Setda Lebak. Kabupaten Lebak menjadi proyek percontohan pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi melalui aplikasi SEPAKAT.
“Validitas data menjadi hal yang krusial untuk memastikan program pemerintah yang berorientasi kepada layanan yang lebih inklusif. Kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan target pembangunan prioritas,” ujar Iwan, Rabu, 24 Juli 2024.
Iwan mengatakan SEPAKAT menjadi solusi bagi Kabupaten Lebak untuk mengatasi tiga masalah krusial. Yaitu, penanggulangan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, dan penanganan inflasi
Iwan menambahkan pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi untuk intervensi pembangunan merupakan hal tepat. Sebab, data regsosek merupakan kumpulan data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
“Data Regsosek ini dapat dijadikan sebagai sumber data tunggal yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah, dalam melakukan perencanaan pembangunan yang dituangkan dalam berbagai program dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujar Iwan.
Dalam forum kolaborasi yang diselenggarakan Pemkab Lebak ini dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dan non disclosure agreement (NDA) pemanfaatan Data Regsosek yang rencananya langsung dimanfaatkan dalam program penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin ekstrem.
Sementara itu, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas, Tirta Sutedjo, mengatakan salah satu kolaborasi dalam penanggulanan kemiskinan ekstrem, yaitu memanfaatan Data Regsosek yang dipadankan dengan data milik Pemkab Lebak.
“Data Regsosek yang telah dikumpulkan secara nasional pada tahun 2022, ini mencakup kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk. Data Regsosek dapat membantu Pemda dalam menyusun prioritas program sesuai tingkat kesejahteraannya,” jelas Tirta.
TIrta menambahkan keputusan Kabupaten Lebak dijadikan daerah percontohan dalam pemanfaatan data Regsosek melalui aplikasi SEPAKAT merupakan cara untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045.
Tirta berharap pemanfaatan data Regsosesk dengan aplikasi SEPAKAT ini bisa mengurangi angka kemiskinan menjadi 0,5 persen-0,8 persen pada 2045 serta tingkat rasio gini 0,29-0,32. Untuk mencapai tujuan tersebut, rencana pembangunan jangka panjang nasional mengambil langkah pendekatan yang transformatif, yaitu mengedepankan sosial, ekonomi, dan tata kelola.
Team Leader Program SKALA Petrarca Karetji mengungkapkan SKALA yang merupakan Program Kemitraan Australia-Indonesia bertujuan mengurangi kesenjangan dan kemiskinan di Indonesia. Selain itu, SKALA berupaya menyediakan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.
“SKALA memfasilitasi kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Kami mendorong perencanaan dan penganggaran untuk penerapan dan pemenuhan layanan dasar inklusif. SKALA juga mendukung pembentukan tim pendukung dan penerapan standar pelayanan minimal di sejumlah daerah,” ujar Petrarca.
Jakarta: Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Terpadu alias SEPAKAT dinilai sangat membantu
pembangunan di daerah, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pengawasan, dan evaluasi. Sehingga, semua menjadi lebih tepat sasaran.
Hal ini disampaikan Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan saat membuka Forum Kolaborasi Pemanfaatan Data Informasi Pembangunan Daerah dalam SIPD-RI dan SEPAKAT di Kabupaten Percontohan Lebak, Kantor Setda Lebak. Kabupaten Lebak menjadi proyek percontohan pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi melalui aplikasi SEPAKAT.
“Validitas data menjadi hal yang krusial untuk memastikan program pemerintah yang berorientasi kepada layanan yang lebih inklusif. Kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan target pembangunan prioritas,” ujar Iwan, Rabu, 24 Juli 2024.
Iwan mengatakan SEPAKAT menjadi solusi bagi Kabupaten Lebak untuk mengatasi tiga masalah krusial. Yaitu, penanggulangan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, dan penanganan inflasi
Iwan menambahkan pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi untuk intervensi pembangunan merupakan hal tepat. Sebab, data regsosek merupakan kumpulan data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
“Data Regsosek ini dapat dijadikan sebagai sumber data tunggal yang bisa dimanfaatkan oleh pemerintah pusat maupun daerah, dalam melakukan perencanaan pembangunan yang dituangkan dalam berbagai program dalam mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujar Iwan.
Dalam forum kolaborasi yang diselenggarakan
Pemkab Lebak ini dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dan non disclosure agreement (NDA) pemanfaatan Data Regsosek yang rencananya langsung dimanfaatkan dalam program penyaluran bantuan kepada masyarakat miskin ekstrem.
Sementara itu, Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas, Tirta Sutedjo, mengatakan salah satu kolaborasi dalam penanggulanan kemiskinan ekstrem, yaitu memanfaatan Data Regsosek yang dipadankan dengan data milik Pemkab Lebak.
“Data Regsosek yang telah dikumpulkan secara nasional pada tahun 2022, ini mencakup kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk. Data Regsosek dapat membantu Pemda dalam menyusun prioritas program sesuai tingkat kesejahteraannya,” jelas Tirta.
TIrta menambahkan keputusan Kabupaten Lebak dijadikan daerah percontohan dalam pemanfaatan data Regsosek melalui aplikasi SEPAKAT merupakan cara untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas 2045.
Tirta berharap pemanfaatan data Regsosesk dengan aplikasi SEPAKAT ini bisa mengurangi angka kemiskinan menjadi 0,5 persen-0,8 persen pada 2045 serta tingkat rasio gini 0,29-0,32. Untuk mencapai tujuan tersebut, rencana pembangunan jangka panjang nasional mengambil langkah pendekatan yang transformatif, yaitu mengedepankan sosial, ekonomi, dan tata kelola.
Team Leader Program SKALA Petrarca Karetji mengungkapkan SKALA yang merupakan Program Kemitraan Australia-Indonesia bertujuan mengurangi kesenjangan dan kemiskinan di Indonesia. Selain itu, SKALA berupaya menyediakan layanan dasar bagi masyarakat miskin dan rentan di daerah tertinggal.
“SKALA memfasilitasi kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Kami mendorong perencanaan dan penganggaran untuk penerapan dan pemenuhan layanan dasar inklusif. SKALA juga mendukung pembentukan tim pendukung dan penerapan standar pelayanan minimal di sejumlah daerah,” ujar Petrarca.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)