Hal yang membatalkan wudhu (Pexels)
Hal yang membatalkan wudhu (Pexels)

Catat, Ini Hal yang Membatalkan Wudhu

Muhammad Syahrul Ramadhan • 13 September 2022 14:04
Jakarta: Wudhu merupakan cara umat islam untuk menyucikan diri sebelum melakukan ibadah salat, membaca Al-Quran atau memegang mushaf. Umat islam dianjurkan menjaga wudhu agar tetap dalam keadaan suci.
 
Imam Nawawi rahimahullah menyatakan: “Disunnahkan menjaga wudhu atau diri dalam keadaan suci. Termasuk juga kala tidur dalam keadaan suci” (Kitab Matan Al Idhoh, hal. 20).
 
Mengenai tidur dalam keadaan memiliki wudhu, Rasulullah SAW telah bersabda:

Barangsiapa tidur di malam hari dalam keadaan suci (berwudhu) maka Malaikat akan tetap mengikuti, lalu ketika ia bangun niscaya Malaikat itu akan berucap ‘Ya Allah ampunilah hambamu si fulan, kerana ia tidur di malam hari dalam keadaan selalu suci” (HR. Ibnu Hibban dari Ibnu Umar r.a.).
 
Begitu dianjurkannya untuk memelihara wudhu maka perlu diketahui juga perkara yang membatalkan wudhu. Sehingga apabila mengalami hal yang membatalkan wudhu bisa kembali berwudhu. Berikut beberapa hal yang membatalkan wudhu.

Hal yang membatalkan wudhu

1. Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur

Keluarnya sesuatu dari qubul atau dubur baik buang air kecil, buang air besar dapat membatalkan wudhu. Selain itu, kentut juga membuat wudhu batal.
 
Rasulullah SAW bersabda:
 
Catat, Ini Hal yang Membatalkan Wudhu
 
“Abu Hurairah berkata,“ Rasulullah SAW bersabda, tidak akan diterima salatnya orang yang berhadats sampai ia berwudhu. “Seorang laki-laki dari Hadramaut berkata,“ Wahai Abu Hurairah, Apa itu hadas? “ia menjawab, “Kentut yang disertai bunyi atau yang tidak disertai bunyi.”

2. Bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram

Setelah wudhu sebisa mungkin untuk menjaga tidak bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Ini karena bersentuhan dengan laki-laki atau perempuan bukan mahram dapat membatalkan wudhu.
 
Lalu bagaimana jika bersentuhan dengan anak kecil lawan jenis yang bukan mahram? Dalam “Syarah Fathul Qorib” karangan Syaikh Muhammad Qosim al-Ghaziy, ersentuhan dengan anak laki-laki atau perempuan bisa membatalkan wudhu jika dia dapat menimbulkan syahwat bagi yang melihatnya, menurut kebiasaan pada umumnya.
 
Lalu apakah suami-istri bersentuhan bisa membatalkan wudhu? Menurut para ulama fiqih dari madzhab Syafi’i menyatakan bahwa bersentuhan kulit secara langsung antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya dapat membatalkan wudhu jika tidak ada penghalang seperti kertas, kain, atau lainnya.
 
 
Baca juga: Merokok Apakah Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasannya
 

3. Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan

Berikutnya hal yang dapat membatalkan wudhu adalah menyentuh kemaluan dengan telapak tangan.
 
Rasulullah SAW bersabda, “Jika seseorang menyentuh kemaluannya (dengan telapak tangan) maka hendaknya ia berwudhu, dalam riwayat lain: barangsiapa menyentuh kemaluannya maka hendaknya ia berwudhu” (HR. Malik, Syafie, Abu Dawud dengan sanad shahih).
 
Baik menyentuh kemaluannya sendiri maupun kemaluan orang lain, baik kemaluan laki-laki maupun kemaluan wanita, baik kemaluan manusia yang masih hidup atau pun kemauan manusia yang telah mati (mayat), baik kemaluan orang dewasa maupun kemaluan anak kecil.
 
Selain itu, menyentuh dubur bagian belakang dengan telapak tangan juga membatalkan wudhu.

4. Makan dan Minum apakah membatalkan wudhu?

Ini merupakan pertanyaan yang sering ditanyakan. Lalu apa jawabannya? Menurut buku Syarah Riyadhus Shalihin yang ditulis oleh Syaikh Muhammad Al-Utsaimin, melakukan makan dan minum sesudah wudhu diperbolehkan dan bukan faktor yang menyebabkan batalnya wudhu seseorang.
 
Meski begitu, baiknya setelah selesai makan langsung berkumur. Ini dilakukan untuk
menghilangkan rasa atau makanan-makanan yang masih ada di mulut.
 
Jadi, makan dan minum tidak dapat membatalkan wudhu karena diperkuat oleh buku Syarah Riyadhus Shalihin. Tetapi ada baiknya ketika sesudah berwudhu kita tidak melakukan hal apapun, karena tujuan berwudhu kita ingin membersihkan atau menyucikan badan.

Perkara lain yang membatalkan wudhu

Selain yang telah disebutkan di atas ada beberapa perkara yang dapat membatalkan wudhu, yaitu:
  • Muntah
  • Mual
  • Hilangnya kesadaran, seperti mabuk, pingsan, gila dan hal-hal lainnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan