Ilustrasi. medcom.id
Ilustrasi. medcom.id

Merokok Apakah Membatalkan Wudhu? Ini Penjelasannya

Adri Prima • 02 September 2022 16:40
Jakarta: Wudhu merupakan salah satu rukun salat. Di Indonesia ada beberapa kebiasaan masyarakat yang ingin menjaga wudhu misalnya dari salat Maghrib ke Isya. 
 
Terkadang masih banyak umat muslim yang merokok setelah berwudhu. Lalu bagaimana sebenarnya pendapat ulama mengenai hal ini. Apakah merokok membatalkan wudhu? 
 
Dikutip dari laman konsultasi syariah, para ulama berbeda pendapat mengenai hukum merokok. Ada yang menyatakan haram, ada juga yang menghukumi makruh.

Sementara terkait perkara apakah rokok membatalkan wudhu, Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz berpendapat dalam kitab fatwanya.
 
"Merokok tidaklah membatalkan wudhu. Tetapi merokok itu sesuatu yang khobit (kotor). Jika seseorang merokok lalu ia sholat, maka tidak batal sholat dan wudhunya."
 
Pada dasarnya, merokok tidak termasuk perkara yang membatalkan wudu. Hal ini karena Rasulullah tidak pernah membahasnya.
 
Dalam Fatwa Syabakah Islamimiyah, para ulama mengatakan bahwa merokok tidak membatalkan wudhu. “Merokok, tidak membatalkan wudhu. Tidak diketahui adanya perselisihan dalam hal ini.”
 
Fatwa tersebut menjelaskan bahwa ulama sepakat untuk menetapkan merokok setelah wudu hukumnya adalah boleh atau mubah. Namun, hukum ini juga bisa menjadi makruh atau haram sesuai ajaran masing-masing imam madzab yang diyakini.

Hal-hal yang membatalkan wudhu


Dalam kitab matan al-Ghayatu wat Taqrib karangan Abi Suja diterangkan bahwa perkara yang dapat membatalkan wudlu ada enam:
  • Pertama, sesuatu yang keluar dari kedua jalan (kemaluan depan maupun belakang).
  • Kedua, tidur tidak dalam keadaan duduk.
  • Ketiga, hilangnya akal sebab mabuk atau sakit.
  • Keempat, bersentuhan (kulit) pria dan wanita yang bukan mahram tanpa penghalang.
  • Kelima, menyentuh kemaluan manusia dengan telapak tangan.
  • Keenam, menyentuh lubang dubur manusia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan