medcom.id, Jakarta: Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Kota Depok dan Polres Metro Jakarta Timur terus memburu dua pelaku lainnya terkait penganiayaan terhadap ahli telematika Institut Teknologi Bandung, Hermansyah. Kepolisian mengaku sudah mengindentifikasi pelaku.
"ER, 20, dan DOM, 21, diduga terlibat pengeroyokan terhadap Hermansyah. Keduanya masih buron," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Jakarta, Rabu 12 Juli 2017.
Argo menyebutkan polisi telah menangkap dua pelaku yakni Edwin Hitupeuw, 37, beralamat di Perum Raden Sukarma Sawangan, Depok, Jawa Barat. Edwin berperan sebagai pengemudi mobil yang bersenggolan dengan mobil korban dan pemukul pertama. Polisi juga menangkap Lauren Paliyama, 29. Dia berperan sebagai penikam terhadap Hermansyah menggunakan pisau.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya pulang dari Bandung menuju Depok usai menyembunyikan barang bukti kendaraan yang bersenggolan dengan Hermansyah. Para pelaku juga membuang pisau dapur yang digunakan menikam Hermansyah di sekitar lokasi kejadian.
Polisi akan mempertemukan atau mengkonfrontasi korban dengan pelaku dan mencari barang bukti lainnya.
Baca: Pengakuan Penganiaya Hermansyah Patahkan Opini Rizieq Shihab
Petugas menangkap Edwin dan Lauren di Jalan Dewi Sartika Depok sekitar pukul 01.00 WIB hari ini.
Sebelumnya, Hermansyah terlibat pertengkaran dengan pengemudi lain yang berjumlah lima orang di Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu 9 Juli sekitar pukul 04.00 WIB. Pertengkaran dipicu senggolan mobil. Dari pertengkaran, Hermansyah kemudian dikeroyok dan mendapatkan luka serius.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik lantaran Hermansyah bersedia menjadi saksi ahli telematika untuk membantah tuduhan dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi dengan tersangka pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan seorang wanita bernama Firza Husein.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/GNGLr9vb" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Kota Depok dan Polres Metro Jakarta Timur terus memburu dua pelaku lainnya terkait penganiayaan terhadap ahli telematika Institut Teknologi Bandung, Hermansyah. Kepolisian mengaku sudah mengindentifikasi pelaku.
"ER, 20, dan DOM, 21, diduga terlibat pengeroyokan terhadap Hermansyah. Keduanya masih buron," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Jakarta, Rabu 12 Juli 2017.
Argo menyebutkan polisi telah menangkap dua pelaku yakni Edwin Hitupeuw, 37, beralamat di Perum Raden Sukarma Sawangan, Depok, Jawa Barat. Edwin berperan sebagai pengemudi mobil yang bersenggolan dengan mobil korban dan pemukul pertama. Polisi juga menangkap Lauren Paliyama, 29. Dia berperan sebagai penikam terhadap Hermansyah menggunakan pisau.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya pulang dari Bandung menuju Depok usai menyembunyikan barang bukti kendaraan yang bersenggolan dengan Hermansyah. Para pelaku juga membuang pisau dapur yang digunakan menikam Hermansyah di sekitar lokasi kejadian.
Polisi akan mempertemukan atau mengkonfrontasi korban dengan pelaku dan mencari barang bukti lainnya.
Baca: Pengakuan Penganiaya Hermansyah Patahkan Opini Rizieq Shihab
Petugas menangkap Edwin dan Lauren di Jalan Dewi Sartika Depok sekitar pukul 01.00 WIB hari ini.
Sebelumnya, Hermansyah terlibat pertengkaran dengan pengemudi lain yang berjumlah lima orang di Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Minggu 9 Juli sekitar pukul 04.00 WIB. Pertengkaran dipicu senggolan mobil. Dari pertengkaran, Hermansyah kemudian dikeroyok dan mendapatkan luka serius.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik lantaran Hermansyah bersedia menjadi saksi ahli telematika untuk membantah tuduhan dugaan penyebaran percakapan dan foto berkonten pornografi dengan tersangka pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan seorang wanita bernama Firza Husein.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)