Dirjen PFM Kemensos Andi ZA Dulung membuka Rakor Pengendalian Bantuan Sosial Pangan Direktorat Penanganan Fakir Miskin wilayah II, di Gran Senyiur Hotel Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 27 Maret 2019 (Foto:Dok)
Dirjen PFM Kemensos Andi ZA Dulung membuka Rakor Pengendalian Bantuan Sosial Pangan Direktorat Penanganan Fakir Miskin wilayah II, di Gran Senyiur Hotel Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 27 Maret 2019 (Foto:Dok)

Kemensos Ingin Dinas Sosial Lebih Efektif dalam Penyaluran Bansos

Gervin Nathaniel Purba • 27 Maret 2019 18:21
Balikpapan: Penyaluran Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berkontribusi dalam penurunan angka kemiskinan nasional. 
 
Badan Pusat statistik (BPS) telah merilis data tentang penurunan angka kemiskinan (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan) dari  9,82 persen per Maret 2018 menjadi 9,66 persen.
 
BPNT dinilai turut membantu menekan angka kemiskinan karena memberikan perlindungan sosial secara tepat sasaran terkait pemenuhan kebutuhan dasar serta tepat sasaran berdasarkan data BDT yang selalu diperbarui.

BPNT juga mendorong perubahan sikap dan perilaku keluarga penerima manfaat (KPM) mengenal dan menggunakan produk Bank. BPNT membuka peluang masyarakat untuk terlibat dalam kerja-kerja sosial dan membuka lapangan kerja bagi SDM dan pilar-pilar sosial. 
 
BPNT efektif memerangi kemiskinan karena memiliki indeks bantuan besar dan menjangkau masyarakat luas (2017 = 1,3 T, 2018 10 juta dan 2019 = 15,5 juta).
 
Mungkin tak banyak yang tahu, demi lancarnya penyaluran Bansos dan BPNT, ada peran Dinas Sosial daerah yang cukup penting.
 
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (PFM Kemensos) Andi ZA Dulung menegaskan pentingnya fungsi Dinas Sosial daerah dalam penyaluran bantuan sosial. 
 
Kemensos Ingin Dinas Sosial Lebih Efektif dalam Penyaluran Bansos
Dirjen PFM Kemensos Andi ZA Dulung (Foto:Dok)
 
Andi pun memberikan enam arahan kepada Dinas Sosial daerah agar penyaluran bansos lebih efektif. Arahan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Program Bantuan Sosial Pangan Tahap II Wilayah Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara Tahun 2019, Rabu, 27 Maret.
 
Rakor Pengendalian Bantuan Sosial Pangan Direktorat Penanganan Fakir Miskin wilayah II dilaksanakan pada 26 hingga 29 Maret 2019, di bertempat di Gran Senyiur Hotel Balikpapan, Balikpapan Kota, Kalimantan Timur. Rapat dihadiri 202 peserta. 
 
Enam arahan kepada Dinas Sosial daerah agar penyaluran bansos lebih efektif itu yaitu, pertama, Dinas Sosial daerah harus menjamin terlaksananya penyaluran bansos, baik bansos Rastra maupun BPNT kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
 
Kemensos Ingin Dinas Sosial Lebih Efektif dalam Penyaluran Bansos
 
"Kedua, menyiapkan dengan baik transformasi dari Bansos Rastra menuju BPNT bagi yang akan melaksanakan perluasan BPNT tahun 2019. terutama dari data KPM dan e-Warong sebagai tempat penyaluran," ujar Andi.
 
Ketiga, Dinas Sosial daerah harus proaktif mengkoordinasikan dan menyinergikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Termasuk Himbara dan Perum Bulog terhadap semua jenis bansos, sehingga menjamin efektivitas kinerja.
 
Keempat, Dinas Sosial daerah wajib memperbaiki data secara terus menerus, sehingga data KPM penerima bansos semakin valid dan sinkron dengan data Pusdatin Kemensos. Hal ini guna menjamin terwujudnya ketepatan dan kesesuaian penerima manfaat.
 
Kemensos Ingin Dinas Sosial Lebih Efektif dalam Penyaluran Bansos
 
"Kelima, Dinas Sosial daerah harus melakukan rekonsiliasi dan melaporkan hasilnya kepada Kemensos. Terakhir, mendorong penerima program menuju ke arah kemandirian," ujarnya.
 
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah Kemensos II I Wayan Wirawan mengatakan tujuan diadakan rapat koordinasi untuk menyelesaikan kendala dalam penyaluran bansos pangan di Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
 
Selain itu, untuk membangun sinergi dan kolaborasi antara pusat dan daerah dalam menyelesaikan kendala yang dihadapi guna memenuhi kuota KPM penerima bansos pangan. Lalu, mendorong peningkatan realisasi penyaluran bansos di wilayah tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan