Jakarta: Orient P Riwu Kore memiliki dua paspor aktif, yaitu Indonesia dan Amerika. Paspor Negeri Paman Sam yang dikantongi Bupati terpilih Sabu Raijua itu aktif hingga 2027.
"Amerikanya itu akan berakhir 2027, paspor Indonesia akan berakhir April 2024," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada rapat kerja (Raker) bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menduga ada beberapa faktor yang membuat Orient mudah mendapatkan paspor Amerika. Di antaranya, menikahi wanita Amerika dan mempunyai anak yang berprofesi sebagai tentara Negeri Paman Sam tersebut.
"(Orient) juga bekerja dalam satu proyek strategis cukup penting di Amerika sehingga, memungkinkan dia dengan mudah memperoleh kewarganegaraan di Amerika," kata dia.
Baca: Menkumham: Orient Kore Telah Ajukan Pelepasan Kewarganegaraan AS
Yasonna menjelaskan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan disebutkan laki-laki Indonesia akan kehilangan status Warga Negara Indonesia (WNI) kalau menikahi wanita asing. Hal itu terjadi jika aturan perundang-undangan hukum negara asal pasangannya mengharuskan suami mengikuti kewarganegaraan istri sebagai akibat perkawinan tersebut.
Namun, dalam UU Kewarganegaraan tetap memberikan kesempatan kepada laki-laki Indonesia mengantongi status WNI. Caranya, mengajukan permohonan ke perwakilan pemerintahan Indonesia di negara tersebut.
"Kecuali memang keinginan itu mengakibatkan kewarganegaraan ganda," ujar dia.
Jakarta: Orient P Riwu Kore memiliki dua paspor aktif, yaitu Indonesia dan Amerika. Paspor Negeri Paman Sam yang dikantongi Bupati terpilih
Sabu Raijua itu aktif hingga 2027.
"Amerikanya itu akan berakhir 2027, paspor Indonesia akan berakhir April 2024," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada rapat kerja (Raker) bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Maret 2021.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menduga ada beberapa faktor yang membuat Orient mudah mendapatkan paspor Amerika. Di antaranya, menikahi wanita Amerika dan mempunyai anak yang berprofesi sebagai tentara Negeri Paman Sam tersebut.
"(Orient) juga bekerja dalam satu proyek strategis cukup penting di Amerika sehingga, memungkinkan dia dengan mudah memperoleh kewarganegaraan di Amerika," kata dia.
Baca:
Menkumham: Orient Kore Telah Ajukan Pelepasan Kewarganegaraan AS
Yasonna menjelaskan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan disebutkan laki-laki Indonesia akan kehilangan status Warga Negara Indonesia (WNI) kalau menikahi wanita asing. Hal itu terjadi jika aturan perundang-undangan hukum negara asal pasangannya mengharuskan suami mengikuti kewarganegaraan istri sebagai akibat perkawinan tersebut.
Namun, dalam UU Kewarganegaraan tetap memberikan kesempatan kepada laki-laki Indonesia mengantongi status WNI. Caranya, mengajukan permohonan ke perwakilan pemerintahan Indonesia di negara tersebut.
"Kecuali memang keinginan itu mengakibatkan kewarganegaraan ganda," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)