Jakarta: Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membantah pesawat Sriwijaya Air SJ-182 kecepatan pesawat berubah 50 knot per detik saat jatuh di perairan Kepulauan Seribu. Hal tersebut mustahil terjadi.
"Bahkan mobil balap saja tidak secepat itu," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 13 Januari 2021.
Dalam satuan percepatan, 1 knot per detik setara dengan pertambahan kecepatan 106,11 kilometer per jam tiap detik. Dengan kata lain, hoaks itu menyebut kecepatan pesawat berubah menjadi 5.305,5 kilometer per jam saat jatuh. Atau mendekati 5 kali lipat kecepatan suara.
Soerjanto mengatakan kabar yang beredar di media sosial itu tak masuk nalar. Dia pun menilai banyak orang yang sok menganalisis kecepatan jatuhnya pesawat, namun tidak memakai logika.
Soerjanto meminta masyarakat berhenti berspekulasi. Dia juga meminta masyarakat bersabar menunggu kesimpulan KNKT dalam mengusut penyebab jatuhnya pesawat itu.
"Data-data yang beredar (luas di medsos) harus divalidasi, harus dicek sumber dan kebenarannya. Data yang beredar belumlah divalidasi. KNKT hanya akan memberikan pernyataan berdasarkan hasil pemeriksaan black box," ucap Soerjanto.
Baca: Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Diimbau Tak Termakan Hoaks
Pesawat Sriwijaya Air dengan call sign SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pukul 14.40 WIB, Sabtu, 9 Januari 2021. Pesawat berjenis Boeing 737-500 dengan nomor registrasi PK-CLC itu lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pukul 14.36 WIB.
Posisi terakhir pesawat itu berada di 11 mil laut utara Bandara Soetta, tepatnya di sekitar Pulau Laki, Kepulauan Seribu. Pesawat tercatat hendak menambah ketinggian dari 11 ribu ke 13 ribu kaki. Pesawat itu jatuh saat mengangkut 62 orang yang terdiri atas 50 penumpang dan 12 kru.
Jakarta: Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) membantah pesawat
Sriwijaya Air SJ-182 kecepatan pesawat berubah 50 knot per detik saat jatuh di perairan Kepulauan Seribu. Hal tersebut mustahil terjadi.
"Bahkan mobil balap saja tidak secepat itu," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 13 Januari 2021.
Dalam satuan percepatan, 1 knot per detik setara dengan pertambahan kecepatan 106,11 kilometer per jam tiap detik. Dengan kata lain, hoaks itu menyebut kecepatan pesawat berubah menjadi 5.305,5 kilometer per jam saat jatuh. Atau mendekati 5 kali lipat kecepatan suara.
Soerjanto mengatakan kabar yang beredar di media sosial itu tak masuk nalar. Dia pun menilai banyak orang yang sok menganalisis
kecepatan jatuhnya pesawat, namun tidak memakai logika.
Soerjanto meminta masyarakat berhenti berspekulasi. Dia juga meminta masyarakat bersabar menunggu kesimpulan KNKT dalam mengusut penyebab jatuhnya pesawat itu.
"Data-data yang beredar (luas di medsos) harus divalidasi, harus dicek sumber dan kebenarannya. Data yang beredar belumlah divalidasi. KNKT hanya akan memberikan pernyataan berdasarkan hasil pemeriksaan
black box," ucap Soerjanto.
Baca:
Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Diimbau Tak Termakan Hoaks
Pesawat Sriwijaya Air dengan
call sign SJ-182 rute Jakarta-Pontianak
hilang kontak pukul 14.40 WIB, Sabtu, 9 Januari 2021. Pesawat berjenis Boeing 737-500 dengan nomor registrasi PK-CLC itu lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pukul 14.36 WIB.
Posisi terakhir pesawat itu berada di 11 mil laut utara Bandara Soetta, tepatnya di sekitar Pulau Laki, Kepulauan Seribu. Pesawat tercatat hendak menambah ketinggian dari 11 ribu ke 13 ribu kaki. Pesawat itu jatuh saat mengangkut 62 orang yang terdiri atas 50 penumpang dan 12 kru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)