"Spekulasi-spekulasi semacam itu tidak perlu disebarluaskan karena tidak benar," tegas Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 Januari 2021.
Soerjanto tak memungkiri banyaknya informasi liar seputar Sriwijaya Air SJ-182 yang berkembang di publik. Informasi liar itu mestinya dikonfirmasi ulang kepada pihak berwenang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Data FDR Sriwijaya Air SJ-182 Mulai Diunduh
"Data-data yang beredar (luas di medsos) harus divalidasi, harus dicek sumber dan kebenarannya. Data yang beredar belumlah divalidasi," ucap dia.
Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo menegaskan laporan detail kecelakaan akan disampaikan setelah investigasi selesai. Kesimpulan dibuat setelah KNKT menganalisis komponen dalam kotak hitam, berupa flight data recorder (FDR) dan cockpit voice recorder (CVR)
Dia menegaskan KNKT punya kewajiban sesuai dengan ketentuan internasional. Laporan awal kepada publik selambat-lambatnya 30 hari sejak kecelakaan terjadi.
"Namun dalam 30 hari itu, mungkin belum termasuk analisis KNKT karena butuh waktu untuk mengungkap penyebabnya seperti apa, masalahnya di mana, atau pemeliharaannya bagaimana. Semua pasti akan diungkapkan," jelas Nurcahyo.
(OGI)