Jakarta: Kecurangan atau fraud di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai menjadi duri dalam daging. Penataan ulang diperlukan untuk mencegah defisit keuangan pada penyelenggara jaminan kesehatan nasional itu.
“Soal fraud mungkin tidak besar tapi tetap mengganggu cashflow dan tata kelola. Ini salah satu yang memberatkan BPJS dan tidak boleh ada,” kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dalam telekonferensi di Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2020.
Agus menyayangkan masih terjadinya kecurangan yang dilakukan berbagai pihak. Misalnya, kata dia, ada peserta BPJS Kesehatan yang mengeklaim fisioterapi setiap hari selama satu bulan. “Ini tidak masuk akal,” ujarnya.
Menurut Agus, kecurangan tersebut membebani BPJS Kesehatan dan berdampak pada niat peserta untuk membayar iuran. Dia mengusulkan kata iuran diganti dengan menabung agar peserta lebih termotivasi menjalankan kewajibannya.
Selain itu, Agus mengusulkan adanya pembenahan tata kelola di BPJS Kesehatan. Peraturan dan kedisiplinan masyarakat, fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan juga harus ditingkatkan.
“Ini perlu tata ulang dan bagaimana sifat gotong royong dibangkitkan,” tutur dia.
Baca: Regulasi Penanganan Kecurangan BPJS Kesehatan Dinilai Bermasalah
Agus juga mengimbau BPJS Kesehatan lebih serius menangani keluhan masyarakat. Dia menilai BPJS Kesehatan kerap menjadi harapan bagi masyarakat yang terdesak.
“Masyarakat senang ketika pengaduannya dilayani. Mungkin tidak selesai hari itu, tidak apa-apa tapi ini coba dibenahi,” ujar Agus.
Jakarta: Kecurangan atau
fraud di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinilai menjadi duri dalam daging. Penataan ulang diperlukan untuk mencegah defisit keuangan pada penyelenggara jaminan kesehatan nasional itu.
“Soal
fraud mungkin tidak besar tapi tetap mengganggu
cashflow dan tata kelola. Ini salah satu yang memberatkan BPJS dan tidak boleh ada,” kata pengamat kebijakan publik Agus Pambagio dalam telekonferensi di Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2020.
Agus menyayangkan masih terjadinya kecurangan yang dilakukan berbagai pihak. Misalnya, kata dia, ada peserta BPJS Kesehatan yang mengeklaim fisioterapi setiap hari selama satu bulan. “Ini tidak masuk akal,” ujarnya.
Menurut Agus, kecurangan tersebut membebani BPJS Kesehatan dan berdampak pada niat peserta untuk membayar iuran. Dia mengusulkan kata iuran diganti dengan menabung agar peserta lebih termotivasi menjalankan kewajibannya.
Selain itu, Agus mengusulkan adanya pembenahan tata kelola di BPJS Kesehatan. Peraturan dan kedisiplinan masyarakat, fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan juga harus ditingkatkan.
“Ini perlu tata ulang dan bagaimana sifat gotong royong dibangkitkan,” tutur dia.
Baca: Regulasi Penanganan Kecurangan BPJS Kesehatan Dinilai Bermasalah
Agus juga mengimbau BPJS Kesehatan lebih serius menangani keluhan masyarakat. Dia menilai BPJS Kesehatan kerap menjadi harapan bagi masyarakat yang terdesak.
“Masyarakat senang ketika pengaduannya dilayani. Mungkin tidak selesai hari itu, tidak apa-apa tapi ini coba dibenahi,” ujar Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)