Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Bukti Bayar Pajak Kini Berstiker Hologram

Siti Yona Hukmana • 18 Oktober 2021 15:02

Menurut dia, pajak kendaraan bermotor merupakan tulang punggung utama bagi pendapatan asli daerah (PAD). Pembayaran wajib pajak kendaraan tahunan dapat mendorong optimalisasi pendapatan daerah.
 
"Kontribusinya mencapai hampir 43 persen dari total PAD Tahun 2021. Maka harapan saya semoga program digitalisasi road tax ini dapat berkelanjutan, terus ditingkatkan, dan senantiasa dapat bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat," kata Ardian.
 
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, mengatakan peluncuran program road tax sebagai upaya kolaboratif para pemangku kepentingan untuk transformasi digital. Serta mengampanyekan tertib bayar pajak.

"Stiker road tax adalah program kolaborasi dari para stakeholders untuk mengajak masyarakat agar tertib membayar pajak kendaraan dengan cara yang mudah dan efisien, serba digital," ujar Rivan.
 
Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyebut penertiban nantinya dilakukan anggotanya di lapangan. Stiker hologram yang ditempel pada kendaraan guna memudahkan polisi lalu lintas dalam menindak para penunggak pajak.
 
"Tentu pemberian stiker ini akan sangat membantu Polisi Lalu Lintas dalam penertiban kendaraan bermotor yang tidak memenuhi kewajiban pajak di jalan raya. Selanjutnya, proses penindakan terhadap pelanggaran kewajiban menggunakan STNK yang disahkan sesuai dengan kewenangannya akan dilakukan secara digital," ujar Irjen Istiono.
 
Menurut Istiono, selama ini polisi mengalami kesulitan menertibkan kendaraan bermotor yang kedapatan belum membayar pajak di jalan raya. Pengendara yang melanggar wajib pajak sulit terdeteksi dan mudah lolos dari sanksi saat melintas.
 
QR Code yang akan dikembangkan dengan instrumen RIFD pada stiker hologram itu memudahkan polisi melakukan tilang secara digital. Selain itu, stiker juga memudahkan penegak hukum mendeteksi duplikasi pelat nomor kendaraan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan