Jakarta: Pemerintah masih mengkaji rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali selama dua sampai tiga hari ke depan. PPKM Darurat ini telah berlangsung dua pekan sejak 3 Juli 2021.
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi, apakah jangka waktu PPKM ini dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat secara virtual, Sabtu, 17 Juli 2021.
Ada dua indikator yang menjadi penentu pemerintah melonggarkan atau memperpanjang PPKM Darurat. Pertama, penambahan kasus konfirmasi positif covid-19.
Kedua, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR), baik di rumah sakit maupun rumah sakit darurat. Menurut Luhut, dua hari terakhir kondisi kedua indikator ini membaik.
"Kita juga melihat periode 14-21 hari itu kita sudah memasuki dalam periode tersebut. Maka kami akan memasuki fase relaksasi berikutnya (melonggarkan pelaksanaan PPKM)," ungkapnya.
Baca: Breaking News! Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan 2-3 Hari Lagi
Luhut melaporkan ada beberapa daerah yang telah mencapai penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat yang cukup baik. Ini berdasarkan hasil monitoring pemerintah melalui indikator Google traffic, Facebook mobility, serta indeks cahaya malam.
Menurutnya, telah terjadi penurunan yang cukup signifikan terhadap mobilitas dan aktivitas masyarakat. Selain itu, kasus harian covid-19 juga ikut turun seperti di DKI Jakarta dan Bali.
"Kalau kita konsisten semua, saya melihat akhir Juli posisi kita akan semakin baik. Oleh karena itu saya minta teman-teman di semua tempat, di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan di tempat lain di seluruh penjuru tanah air untuk bahu membahu melawan varian delta ini," kata Luhut.
Jakarta: Pemerintah masih mengkaji rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat
(PPKM) Darurat di Jawa-Bali selama dua sampai tiga hari ke depan. PPKM Darurat ini telah berlangsung dua pekan sejak 3 Juli 2021.
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi, apakah jangka waktu PPKM ini dibutuhkan perpanjangan lebih lanjut," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat secara virtual, Sabtu, 17 Juli 2021.
Ada dua indikator yang menjadi penentu pemerintah melonggarkan atau memperpanjang PPKM Darurat. Pertama, penambahan kasus konfirmasi positif
covid-19.
Kedua, tingkat keterisian tempat tidur atau
Bed Occupancy Rate (BOR), baik di rumah sakit maupun rumah sakit darurat. Menurut Luhut, dua hari terakhir kondisi kedua indikator ini membaik.
"Kita juga melihat periode 14-21 hari itu kita sudah memasuki dalam periode tersebut. Maka kami akan memasuki fase relaksasi berikutnya (melonggarkan pelaksanaan PPKM)," ungkapnya.
Baca: Breaking News! Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan 2-3 Hari Lagi
Luhut melaporkan ada beberapa daerah yang telah mencapai penurunan mobilitas dan aktivitas masyarakat yang cukup baik. Ini berdasarkan hasil monitoring pemerintah melalui indikator
Google traffic,
Facebook mobility, serta indeks cahaya malam.
Menurutnya, telah terjadi penurunan yang cukup signifikan terhadap mobilitas dan aktivitas masyarakat. Selain itu, kasus harian covid-19 juga ikut turun seperti di DKI Jakarta dan Bali.
"Kalau kita konsisten semua, saya melihat akhir Juli posisi kita akan semakin baik. Oleh karena itu saya minta teman-teman di semua tempat, di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan di tempat lain di seluruh penjuru tanah air untuk bahu membahu melawan varian delta ini," kata Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)