Luhut Binsar Pandjaitan (Dok. Medcom)
Luhut Binsar Pandjaitan (Dok. Medcom)

Breaking News! Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat Diumumkan 2-3 Hari Lagi

Rendy Renuki H • 17 Juli 2021 20:02
Jakarta: Keputusan perpanjangan masa PPKM darurat Jawa-Bali akan diumumkan 2-3 hari lagi. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Sabtu 17 Juli 2021.
 
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi apakah PPKM dengan jangka waktu ini dibutuhkan perpanjang lebih lanjut. Kami akan laporkan kepada Bapak Presiden, dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan kita akan umumkan secara resmi," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual.
 
Evaluasi PPKM darurat itu menurutnya mengacu kepada dua indikator yang menjadi penilaian pemerintah. Indikator tersebut yakni angka penambahan Covid-19 serta tingkat pemanfaatkan tempat tidur rumah sakit (bed occupancy ratio/BOR).

Jika kedua indikator tersebut menunjukkan penurunan, maka PPKM darurat berpeluang tak diperpanjang. Luhut bahkan mengatakan akan melakukan relaksasi PPKM jika kedua indikator tersebut menurun.
 
"Beberapa relaksasasi bisa dilakukan jika indikator penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy ratio-nya semakin baik, dan kebetulan dua hari terakhir kita lihat membaik" ungkap Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali tersebut.
 
"Kita juga lagi dilihat periode 14 sampai 21 hari itu kita sudah masuk ke dalam periode tersebut, maka kami akan masuk pada fase relaksasi. Berikutnya, kami lihat ada beberapa daerah yang mencapai mobilitas dan aktivitas masyarakatnya sudah cukup baik dan penambahan kasusnya sudah menurun seperti DKI Jakarta dan saya melihat Bali juga akan menurun dalam satu minggu ke depan," lanjutnya.
 
Pemerintah menerapkan kebijakan PPKM darurat sejak 3 Juli 2021. Kebijakan pembatasan kegiatan saat pandemi Covid-19 ini akan berjalan sampai 20 Juli 2021 mendatang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan