Anggota Satuan Patroli Pengawalan (Patwal) Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan mengalami kecelakaan di KM 13.400 Tol Cikampek. Foto: istimewa
Anggota Satuan Patroli Pengawalan (Patwal) Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan mengalami kecelakaan di KM 13.400 Tol Cikampek. Foto: istimewa

Sopir Truk yang Pepet Anggota Patwal Terancam 6 Tahun Penjara

Siti Yona Hukmana • 28 Oktober 2021 17:37
Jakarta: Sopir truk yang memepet anggota Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polda Metro Jaya Iptu Dwi Setiawan di KM 13.400 Tol Cikampek terancam pidana penjara. Dia berpotensi dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
 
"Karena kelalaian mengakibatkan korban meninggal dunia, ancaman hukuman enam tahun penjara," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono kepada Medcom.id, Kamis, 28 Oktober 2021.
 
Namun, sopir yang belum disebutkan identitasnya itu belum ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, Argo menyebut polisi telah mengantongi cukup bukti untuk meningkatkan statusnya dari saksi jadi tersangka.

"Kita kan selesaikan dulu pemeriksaan, satu bukti lagi keterangan dari sopir. Kalau keterangan sopir memenuhi kita naikkan statusnya jadi tersangka," kata Argo.
 
Sopir itu telah ditahan. Dia tengah menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ditangani Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
 
Baca: Sopir Truk Pepet Anggota Patwal di Tol Cikampek Ditahan
 
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB pada Kamis, 28 Oktober 2021. Iptu Dwi tengah mengawal rombongan tim supervisi Polda Metro Jaya yang akan melaksanakan kegiatan di Bekasi, Jawa Barat.
 
Kemudian, meminta truk masuk jalur kiri yang semula berada di kanan. Sopir truk kaget dan banting setir ke kanan. Anggota tersebut terpepet ke pembatas jalan yang berada di tengah jalan tol.
 
"Saat terpepet motor sempat naik ke truk itu, jatuh dan masuk kolongnya. Korban mengalami luka pada bagian kepala," kata Argo.
 
Iptu Dwi tewas di tempat. Rencananya anggota Perwira Unit (Panit) 1 Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Polda Metro Jaya itu dimakamkan di Kalisari, Jakarta Timur, pada Kamis malam, 28 Oktober 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan