Jakarta: Sopir truk yang memepet anggota pengawalan motor Iptu Dwi Setiawan di KM 13.400 Tol Cikampek ditahan. Dia menyerahkan diri usai kabur pascakejadian.
"Usai kejadian, sopir sempat melarikan diri, jadi hanya kernetnya. Kami baru mau cari, tapi enggak lama sekira dua jam yang bersangkutan menyerahkan diri ke kantor polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Oktober 2021.
Sopir truk yang belum disebutkan identitasnya itu ditahan dalam proses pemeriksaan. Kasus ini ditangani Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.
Argo mengatakan status sopir masih saksi. Namun, sudah cukup bukti untuk penetapan tersangka.
"Satu bukti lagi keterangan dari sopir, kalau keterangan sopir memenuhi kita naikkan statusnya jadi tersangka," ungkap Argo.
Baca: Anggota Patwal Polda Metro Tewas Kecelakaan
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB pada Kamis, 28 Oktober 2021. Iptu Dwi tengah mengawal rombongan tim supervisi Polda Metro Jaya yang akan melaksanakan kegiatan di Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian, meminta truk masuk jalur kiri yang semula berada di kanan. Sopir truk kaget dan banting setir ke kanan. Anggota tersebut terpepet ke pembatas jalan yang berada di tengah jalan tol.
"Saat terpepet motor sempat naik ke truk itu, jatuh dan masuk kolongnya. Korban mengalami luka pada bagian kepala," ungkap Argo.
Iptu Dwi tewas di tempat. Rencananya anggota Perwira Unit (Panit) 1 Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Polda Metro Jaya itu dimakamkan di Kalisari pada Kamis malam, 28 Oktober 2021.
Jakarta:
Sopir truk yang memepet anggota pengawalan motor Iptu Dwi Setiawan di KM 13.400
Tol Cikampek ditahan. Dia menyerahkan diri usai kabur pascakejadian.
"Usai kejadian, sopir sempat melarikan diri, jadi hanya kernetnya. Kami baru mau cari, tapi enggak lama sekira dua jam yang bersangkutan menyerahkan diri ke kantor polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Cikampek," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Kamis, 28 Oktober 2021.
Sopir truk yang belum disebutkan identitasnya itu ditahan dalam proses pemeriksaan. Kasus ini ditangani Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.
Argo mengatakan status sopir masih saksi. Namun, sudah cukup bukti untuk penetapan tersangka.
"Satu bukti lagi keterangan dari sopir, kalau keterangan sopir memenuhi kita naikkan statusnya jadi tersangka," ungkap Argo.
Baca:
Anggota Patwal Polda Metro Tewas Kecelakaan
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB pada Kamis, 28 Oktober 2021. Iptu Dwi tengah mengawal rombongan tim supervisi Polda Metro Jaya yang akan melaksanakan kegiatan di Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian, meminta truk masuk jalur kiri yang semula berada di kanan. Sopir truk kaget dan banting setir ke kanan. Anggota tersebut terpepet ke pembatas jalan yang berada di tengah jalan tol.
"Saat terpepet motor sempat naik ke truk itu, jatuh dan masuk kolongnya. Korban mengalami luka pada bagian kepala," ungkap Argo.
Iptu Dwi tewas di tempat. Rencananya anggota Perwira Unit (Panit) 1 Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Polda Metro Jaya itu dimakamkan di Kalisari pada Kamis malam, 28 Oktober 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)