Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Foto: Dok pribadi
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Foto: Dok pribadi

Penyimpangan Pengendalian Covid-19 Berpotensi Munculkan Ancaman

Media Indonesia.com • 24 Mei 2021 07:45
Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie) mengingatkan penyalahgunaan wewenang dari pelaksana pengendalian covid-19 dapat menghambat pencapaian target pemerintah. Kondisi ini juga berpotensi meningkatkan kembali penyebaran virus korona di Tanah Air. 
 
"Tata kelola pengendalian covid-19 harus diawasi ketat mulai aspek testing, tracing, treatment, distribusi vaksin, pendataan, hingga pemilihan para petugas pelaksananya," kata Rerie dalam keterangan tertulis, Minggu, 23 Mei 2021. 
 
Rerie prihatin dengan munculnya kasus-kasus penyalahgunaan wewenang yang memanfaatkan upaya pengendalian covid-19 untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Kasus penggunaan alat testing covid-19 bekas dan vaksin ilegal yang diperdagangkan seharusnya bisa diantisipasi. 

Baca: Wapres: Pandemi Sulit Diatasi Apabila Hanya Andalkan Pemerintah
 
Menurut dia, sebagian masyarakat masih mempertanyakan kebenaran adanya virus korona dan mulai jenuh. Penggunaan alat tes covid-19 daur ulang bakal menambah jumlah orang yang ragu terhadap covid-19. 
 
Jual beli vaksin ilegal, kata dia, juga memberi kesan pemangku kepentingan kurang serius dalam penanganan covid-19. Pemangku kepentingan didesak benar-benar taat terhadap regulasi tata kelola pengendalian covid-19.
 
Dia menilai pemerintah masih bekerja keras menyuntikkan vaksin kepada 70 persen penduduk atau 181,55 juta target. Per Sabtu, 22 Mei 2021,  jumlah orang yang mendapat vaksin covid-19 lengkap baru 9,82 juta orang atau 5,40 persen dari target. 
 
Di samping itu, tingkat kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan (prokes) perlu terus diawasi. Data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada pekan lalu menyebutkan tingkat kepatuhan masyarakat menjalankan prokes di tempat wisata terbilang rendah.  
 
Rerie mencontohkan di DKI Jakarta, Bangka Belitung, Riau, dan Sumatra Selatan masing-masing angka kepatuhan prokesnya hanya 27 persen, 33 persen, 58 persen, dan 62 persen. Rerie berharap pencapaian sejumlah target yang terbilang rendah itu terus ditingkatkan untuk mencegah potensi ancaman baru.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan