Ilustrasi vaksin Astrazeneca. Medcom.id
Ilustrasi vaksin Astrazeneca. Medcom.id

Disebut Memiliki Efek Samping, Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya di Seluruh Dunia

Putri Purnama Sari • 08 Mei 2024 16:34
Jakarta: Perusahaan farmasi Inggris-Swedia, AstraZeneca resmi menarik peredaran vaksin Covid-19 buatannya di seluruh dunia pada Selasa, 7 Mei 2024. Permohonan penarikan vaksin Covid-19 AstraZeneca ini dibuat pada 5 Maret 2024 dan mulai berlaku pada 7 Mei 2024 kemarin.
 
Badan Obat Eropa mengeluarkan pemberitahuan bahwa vaksin AstraZeneca tidak lagi diizinkan untuk digunakan. Keputusan itu juga diambil karena kini sudah tersedia berbagai vaksin baru yang telah disesuaikan atau lebih cocok untuk varian virus baru Corona.
 
Selain itu, hal ini juga sejalan dengan penurunan permintaan vaksin AstraZeneca, yang tidak lagi diproduksi atau dipasok. 

"Oleh karena itu, AstraZeneca telah mengambil keputusan untuk memulai penarikan otorisasi pemasaran AstraZeneca di Eropa," tulis AstraZeneca, dikutip dari The Telegraph, Rabu, 8 Mei 2024.
 
Baca juga: Vaksin AstraZeneca Disebut Memiliki Efek Samping, Ini Kata Komnas KIPI

AstraZeneca membantah bahwa penarikan vaksin buatan mereka berkaitan dengan pengakuannya di pengadilan soal efek samping berbahaya dari penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
 
Perusahaan farmasi itu justru mengatakan bahwa vaksin buatannya berperan penting dalam mengakhiri pandemi global. Menurut perkiraan independen yang dilakukan AstraZeneca, vaksin buatannya berhasil menyelamatkan lebih dari 6,5 juta nyawa sejak tahun pertama digunakan.
 
Diketahui sebelumnya, dalam sebuah dokumen yang diberikan ke Pengadilan Tinggi di London, Inggris pada Februari 2024 lalu, AstraZeneca mengakui vaksin Covid-19 buatannya menyebabkan efek samping langka yang dikenal sebagai trombosis dengan trombositopenia, atau TTS.
 
TTS atau sindrom trombosis dengan trombositopenia adalah masalah kesehatan yang menyebabkan penderita mengalami pembekuan darah serta jumlah trombosit darah rendah.
 
Baca juga: Heboh Efek Samping Sindrom TTS Vaksin AstraZeneca, Kemenkes: Sudah Tak Digunakan 6 Bulan

Kasus pertama diungkap oleh Jamie Scott, ayah dari dua anak, pada 2023. Scott mengaku mengalami cedera otak permanen karena pembekuan darah dan pendarahan di otak usai menerima vaksin Covid-19 AstraZeneca pada April 2021.
 
Total ada 51 kasus telah diajukan ke Pengadilan Tinggi terkait hal ini. Para korban dan keluarga menuntut ganti rugi sekitar 100 juta poundsterling atau setara Rp 2 triliun (kurs Rp 20.392 per poundsterling).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan