Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah. Foto: MI
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah. Foto: MI

Pengalihan Dana Desa ke Anggaran Pendidikan Dinilai Rawan Praktik Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 06 Juli 2024 16:49
Jakarta: Wacana pengalihan dana desa dalam anggaran pendidikan dinilai tidak menjamin mutu sekolah di kampung meningkat. Justru, wacana tersebut rawan praktik korupsi.
 
“Enggak bisa, sulit itu, karena kan dikorupsinya itu, kepala desa enggak mungkin, itu malah jadi bancakan kepala desa, perangkat desa,” kata pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah kepada Medcom.id, Sabtu, 6 Juli 2024.
 
Trubus menyampaikan praktik korupsi di perangkat desa bakal semakin masif. Menurut Trubus, sudah banyak contoh korupsi di desa.

“Dan termasuk di dalamnya dari ini, karena ke camat juga, penghasilnya dari mana? Nanti bagi-bagi semua itu, camat, termasuk, semuanya itu,” ucap Trubus.
 
Baca juga: Pengamat: Tak Ada Aturan Anggaran Pendidikan Dialihkan ke Dana Desa

Masyarakat dinilai cuma bakal kebagian status korban. Sebab, pengalokasian dana yang sudah direbutkan hanya tersisa sedikit.
 
“Jadi, dana desa yang ada muncul ke bawah itu paling dari taruh lah Rp1 miliar paling yang turun itu separuh,” kata Trubus.
 
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) 2009-2014, Mohammad Nuh menyoroti keberadaan alokasi Dana Desa di dalam anggaran pendidikan.   Sebanyak 20 persen APBN TA 2024 atau Rp 665 triliun dialokasikan untuk anggaran fungsi pendidikan 2024, namun Rp 356,5 triliun atau lebih dari setengahnya (52% persen) digunakan untuk Transfer ke Daerah, dan sebagian untuk Dana Desa (TKDD).
 
Hal ini dipertanyakan menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini saat diundang Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR, 2 Juli 2024.  Menurut Nuh, ini merupakan waktu yang tepat untuk mereview kebijakan dasar anggaran pendidikan, baik alokasi maupun implementasinya.
 
"Rp665 triliun itu terdistribusi macam-macam, tapi mulai kapan masuk Dana Desa di dalam anggaran pendidikan?" kata Nuh dalam RDPU dengan Komisi X, 2 Juli, 2024.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan