Jakarta: Kementerian Kesehatan bergegas melakukan investigasi internal terkait dugaan peretasan aplikasi PeduliLindungi. Upaya ini merupakan tindak lanjut dari temuan Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait sindikat pembuat surat hasil swab PCR dan Antigen palsu yang terhubung ke aplikasi PeduliLindungi.
"Kami telah melakukan investigasi menyeluruh atas temuan tersebut. Hasilnya tidak ada aktivitas ilegal yang mengarah ke pembobolan PeduliLindungi, jadi mereka ini pakai user id entry untuk memasukkan data palsu hasil swab ke sistem NAR," kata Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji, dalam keterangannya, Selasa, 1 Maret 2022.
Setiaji menegaskan aktivitas yang dilakukan oleh sindikat tersebut tidak sampai mengganggu operasional aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tetap berjalan seperti biasanya.
Baca: Kini Exit Test PCR Cukup 1 Kali, Berlaku Mulai Malam Ini
Namun, aktivitas ilegal ini mendatangkan kerugian bagi diri sendiri dan orang sekitar. Terutama kelompok rentan, karena berpotensi memperluas penyebaran covid-19.
Dia meminta pelaku perjalanan untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk mencegah penularan covid-19 yang semakin luas. Sejak diluncurkan tahun lalu, kini semakin banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mendukung berbagai aktivitas mulai dari testing, tracing dan treatment (3T) hingga vaksinasi covid-19,.
"Kemenkes terus melakukan upaya maksimal untuk menjamin keamanan data informasi pengguna di aplikasi PeduliLindungi," jelas dia.
Jakarta: Kementerian Kesehatan bergegas melakukan investigasi internal terkait dugaan peretasan aplikasi
PeduliLindungi. Upaya ini merupakan tindak lanjut dari temuan Polresta Bandara Soekarno-Hatta terkait sindikat pembuat surat hasil
swab PCR dan
Antigen palsu yang terhubung ke aplikasi PeduliLindungi.
"Kami telah melakukan investigasi menyeluruh atas temuan tersebut. Hasilnya tidak ada aktivitas ilegal yang mengarah ke pembobolan PeduliLindungi, jadi mereka ini pakai
user id entry untuk memasukkan data palsu hasil swab ke sistem NAR," kata Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji, dalam keterangannya, Selasa, 1 Maret 2022.
Setiaji menegaskan aktivitas yang dilakukan oleh sindikat tersebut tidak sampai mengganggu operasional aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi tetap berjalan seperti biasanya.
Baca:
Kini Exit Test PCR Cukup 1 Kali, Berlaku Mulai Malam Ini
Namun, aktivitas ilegal ini mendatangkan kerugian bagi diri sendiri dan orang sekitar. Terutama kelompok rentan, karena berpotensi memperluas penyebaran covid-19.
Dia meminta pelaku perjalanan untuk mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk mencegah penularan covid-19 yang semakin luas. Sejak diluncurkan tahun lalu, kini semakin banyak masyarakat yang menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mendukung berbagai aktivitas mulai dari
testing,
tracing dan
treatment (3T) hingga vaksinasi covid-19,.
"Kemenkes terus melakukan upaya maksimal untuk menjamin keamanan data informasi pengguna di aplikasi PeduliLindungi," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)