medcom.id, Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menggali sejumlah informasi soal pelayanan yang ada di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres. Hasilnya akan menjadi pertimbangan KPAI dalam mengeluarkan rekomendasi atas kasus kematian bayi Debora Simanjorang.
"Kami menggali informasi sekaligus mengkroscek sebagaimana yang diadukan keluarga adinda D kepada KPAI. Karena ini penting sekaligus ikhtiar untuk mengklarifikasi, apakah betul yang diadukan itu seperti halnya yang terjadi di layanan kesehatan yang ada," kata Ketua KPAI Susanto dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Senin 18 September 2017.
Baca: Polisi Periksa Sejumlah Saksi terkait Kasus Bayi Debora
Ia mengatakan, pihaknya terus mendalami sistem pelayanan yang ada di RS Mitra Keluarga. Hal itu penting karena sebagai pintu masuk untuk perbaikan layanan kesehatan RS ke depan. Bukan hanya di RS Mitra Keluarga, tetapi ini juga bagian dari pintu masuk untuk informasi layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
"Semangatnya adalah semakin banyak model-model layanan kesehatan yang ramah anak, semakin baik," ucap dia.
Tak hanya itu, Susanto menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil audit investigasi dari dinas Kesehatan DKI tentang pelayanan di RS Mitra Keluarga Kalideres. Setelah itu, KPAI segera mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Kesehatan DKI dan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat informasi dan landasan dari pengaduan yang dilakukan keluarga Debora.
Baca: Dinkes DKI Bentuk Tim Investigasi Kasus Debora
Bayi Debora harus meregang nyawa setelah tak tertangani secara maksimal oleh RS Mitra Keluarga Kalideres. Selama 7,5 jam dia terkatung-katung dalam kondisi memprihatinkan karena orang tuanya tak bisa membayar biaya perawatan.
Pihak RS Mitra Keluarga Kalideres membantah menelantarkan bayi Debora. Mereka menyatakan sudah melakukan hal sesuai aturan yang berlaku di rumah sakit.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/Gbm6OY3k" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menggali sejumlah informasi soal pelayanan yang ada di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres. Hasilnya akan menjadi pertimbangan KPAI dalam mengeluarkan rekomendasi atas kasus kematian bayi Debora Simanjorang.
"Kami menggali informasi sekaligus mengkroscek sebagaimana yang diadukan keluarga adinda D kepada KPAI. Karena ini penting sekaligus ikhtiar untuk mengklarifikasi, apakah betul yang diadukan itu seperti halnya yang terjadi di layanan kesehatan yang ada," kata Ketua KPAI Susanto dalam konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, Senin 18 September 2017.
Baca:
Polisi Periksa Sejumlah Saksi terkait Kasus Bayi Debora
Ia mengatakan, pihaknya terus mendalami sistem pelayanan yang ada di RS Mitra Keluarga. Hal itu penting karena sebagai pintu masuk untuk perbaikan layanan kesehatan RS ke depan. Bukan hanya di RS Mitra Keluarga, tetapi ini juga bagian dari pintu masuk untuk informasi layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
"Semangatnya adalah semakin banyak model-model layanan kesehatan yang ramah anak, semakin baik," ucap dia.
Tak hanya itu, Susanto menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil audit investigasi dari dinas Kesehatan DKI tentang pelayanan di RS Mitra Keluarga Kalideres. Setelah itu, KPAI segera mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Kesehatan DKI dan Kementerian Kesehatan untuk memperkuat informasi dan landasan dari pengaduan yang dilakukan keluarga Debora.
Baca:
Dinkes DKI Bentuk Tim Investigasi Kasus Debora
Bayi Debora harus meregang nyawa setelah tak tertangani secara maksimal oleh RS Mitra Keluarga Kalideres. Selama 7,5 jam dia terkatung-katung dalam kondisi memprihatinkan karena orang tuanya tak bisa membayar biaya perawatan.
Pihak RS Mitra Keluarga Kalideres membantah menelantarkan bayi Debora. Mereka menyatakan sudah melakukan hal sesuai aturan yang berlaku di rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)