Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan memberikan sanksi kepada ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir di hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran. Setidaknya terdapat 211 ASN yang akan diberikan sanksi.
Terdapat tiga sanksi yang akan dijatuhkan kepada ASN tersebut. Mulai dengan pemberian terguran tertulis hingga pemotongan tunjangan.
"Skorsing tiga hari, kedua peringatan keras tertulis, ketiga pemotongan (tunjangan) kinerja yang bisa mencapai 15 persen," ujar Tjahjo di Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan Ditjen Dukcapil, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2019.
Selain itu, surat keterangan tertulis juga dapat mempengaruhi kinerja ASN kedepannya. Lantaran ikut menentukan kenaikan pangkat.
"(Surat keterangan) itu masuk arsip biro pegawaian, dan untuk kenaikan pangkat penugasan-penugasan jadi bahan pertimbangan," tuturnya.
Baca juga: Tjahjo Geram 211 ASN Kemendagri Bolos Kerja
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku kecewa dengan kinerja dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah lembaga Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya masih banyak ditemukan ratusan ASN yang mangkir dari hari pertama masuk kerja pada Senin, 10 Juni 2019.
Kemendagri sendiri setidaknya menaungi 4.000 ASN dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Dari jumlah ASN tersebut ditemukan terdapat 200-an ASN yang mangkir setelah libur Lebaran.
"Masih 211 (ASN) yang kemarin kita laporkan kepada Kementerian PAN RB yang sudah memberikan teguran sanksi dan aturan-aturan berkaitan disiplin ASN," pungkasnya.
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan memberikan sanksi kepada ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir di hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran. Setidaknya terdapat 211 ASN yang akan diberikan sanksi.
Terdapat tiga sanksi yang akan dijatuhkan kepada ASN tersebut. Mulai dengan pemberian terguran tertulis hingga pemotongan tunjangan.
"Skorsing tiga hari, kedua peringatan keras tertulis, ketiga pemotongan (tunjangan) kinerja yang bisa mencapai 15 persen," ujar Tjahjo di Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan Ditjen Dukcapil, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2019.
Selain itu, surat keterangan tertulis juga dapat mempengaruhi kinerja ASN kedepannya. Lantaran ikut menentukan kenaikan pangkat.
"(Surat keterangan) itu masuk arsip biro pegawaian, dan untuk kenaikan pangkat penugasan-penugasan jadi bahan pertimbangan," tuturnya.
Baca juga:
Tjahjo Geram 211 ASN Kemendagri Bolos Kerja
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku kecewa dengan kinerja dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dibawah lembaga Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya masih banyak ditemukan ratusan ASN yang mangkir dari hari pertama masuk kerja pada Senin, 10 Juni 2019.
Kemendagri sendiri setidaknya menaungi 4.000 ASN dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Dari jumlah ASN tersebut ditemukan terdapat 200-an ASN yang mangkir setelah libur Lebaran.
"Masih 211 (ASN) yang kemarin kita laporkan kepada Kementerian PAN RB yang sudah memberikan teguran sanksi dan aturan-aturan berkaitan disiplin ASN," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)