Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kecewa dengan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaganya. Pasalnya ratusan ASN mangkir pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2019, Senin, 10 Juni 2019.
"Masih 211 (ASN) yang kemarin kita laporkan kepada Kementerian PanRB yang sudah memberikan teguran sanksi dan aturan-aturan berkaitan disiplin ASN," ujar Tjahjo saat halabihalal di Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan Ditjen Dukcapil, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2019.
Tjahjo menyebut ASN seharusnya tertib masuk kerja sesuai tanggal yang ditentukan. Apalagi selama cuti sudah mendapat tunjangan.
"Itu menunjukkan wajah disiplin kita masih belum puas menikmati cuti 12 hari, masih belum puas terima THR, masih belum puas menerima gaji ke-14," tandas dia.
Tjahjo menegaskan mereka yang tak mematuhi aturan bakal kena sanksi. Sanksi mulai dari skorsing hingga pemotongan tunjangan.
Politikus PDIP itu turut menyoroti kedisiplinan berpakaian ASN. "Ini wajib dipakai tanda Korpri dan nama pengenal, saling mengenal di antara kita penting," pungkas dia.
(Baca juga: 35% ASN di Murung Raya Kalteng Membolos)
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kecewa dengan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lembaganya. Pasalnya ratusan ASN mangkir pada hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2019, Senin, 10 Juni 2019.
"Masih 211 (ASN) yang kemarin kita laporkan kepada Kementerian PanRB yang sudah memberikan teguran sanksi dan aturan-aturan berkaitan disiplin ASN," ujar Tjahjo saat halabihalal di Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa dan Ditjen Dukcapil, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2019.
Tjahjo menyebut ASN seharusnya tertib masuk kerja sesuai tanggal yang ditentukan. Apalagi selama cuti sudah mendapat tunjangan.
"Itu menunjukkan wajah disiplin kita masih belum puas menikmati cuti 12 hari, masih belum puas terima THR, masih belum puas menerima gaji ke-14," tandas dia.
Tjahjo menegaskan mereka yang tak mematuhi aturan bakal kena sanksi. Sanksi mulai dari skorsing hingga pemotongan tunjangan.
Politikus PDIP itu turut menyoroti kedisiplinan berpakaian ASN. "Ini wajib dipakai tanda Korpri dan nama pengenal, saling mengenal di antara kita penting," pungkas dia.
(Baca juga:
35% ASN di Murung Raya Kalteng Membolos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)